Keluarga Jokowi Berpolitik, Partai Garuda: Setiap Warga Berhak Mendapat Kesempatan yang Sama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti kritikan terhadap keluarga Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang berpolitik. Menurutnya, kritikan itu tidak mendasar karena secara konstitusi setiap orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama, termasuk dalam berpolitik.
"Apakah anak PNS tidak boleh menjadi PNS? Apakah anak aktor film tidak boleh menjadi aktor film? Apakah anak penjual bakso tidak boleh menjadi penjual bakso? Apakah anak atlet tidak boleh menjadi atlet? Apakah anak Presiden tidak boleh menjadi Presiden?" katanya, Selasa (10/10/2023).
Teddy mengatakan, konstitusi menyatakan setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif dan setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Jadi, kata dia, setiap orang dan setiap warga berhak untuk itu.
"Sehingga ketika ada yang mempermasalahkan kenapa keluarga Jokowi ikut dalam politik dan pemerintahan, artinya mereka sedang mempermasalahkan dan tidak setuju dengan UUD 45," ujarnya.
Dia menilai pihak yang mempermasalahkan itu mengintervensi hak warga negara Indonesia dan melakukan tindakan diskriminasi.
"Itu tentu tindakan yang anti terhadap demokrasi. Mereka bicara demokrasi tapi bertindak sebaliknya, yaitu anti terhadap demokrasi," katanya.
"Apakah anak PNS tidak boleh menjadi PNS? Apakah anak aktor film tidak boleh menjadi aktor film? Apakah anak penjual bakso tidak boleh menjadi penjual bakso? Apakah anak atlet tidak boleh menjadi atlet? Apakah anak Presiden tidak boleh menjadi Presiden?" katanya, Selasa (10/10/2023).
Teddy mengatakan, konstitusi menyatakan setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif dan setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Jadi, kata dia, setiap orang dan setiap warga berhak untuk itu.
"Sehingga ketika ada yang mempermasalahkan kenapa keluarga Jokowi ikut dalam politik dan pemerintahan, artinya mereka sedang mempermasalahkan dan tidak setuju dengan UUD 45," ujarnya.
Dia menilai pihak yang mempermasalahkan itu mengintervensi hak warga negara Indonesia dan melakukan tindakan diskriminasi.
"Itu tentu tindakan yang anti terhadap demokrasi. Mereka bicara demokrasi tapi bertindak sebaliknya, yaitu anti terhadap demokrasi," katanya.
(abd)