Deretan Mayor Jenderal yang Masuk Daftar Mutasi TNI di Awal Oktober 2023

Selasa, 10 Oktober 2023 - 05:45 WIB
loading...
Deretan Mayor Jenderal yang Masuk Daftar Mutasi TNI di Awal Oktober 2023
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI. Terdapat sebanyak 20 jenderal bintang dua atau Mayjen dalam mutasi terbaru. Foto/Dispenal
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan TNI. Terdapat sebanyak 20 jenderal bintang dua atau Mayor Jenderal (Mayjen) dalam mutasi terbaru.

Mutasi TNI itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1127/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Dalam SK tersebut telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 156 Perwira Tinggi (Pati) TNI.



"Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 156 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 75 Pati TNI AD, 36 Pati TNI AL, dan 45 Pati TNI AU," tulis keterangan resmi Puspen TNI dikutip Selasa (10/10/2023).

Adapun mutasi TNI itu dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis.

Deretan Mayor Jenderal yang Masuk Daftar Mutasi TNI di Awal Oktober 2023

Pati TNI AD

1. Mayjen TNI Rodon Pedrason dari Warek Bidang Keuangan dan Umum Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

2. Mayjen TNI Nisan Setiadi dari Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

3. Mayjen TNI Gabriel Lema dari Pa Sahli Tk. III KSAD Bidang Polkamnas menjadi Staf Khusus KSAD,

4. Mayjen TNI Suparjo dari Kapusziad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

5. Mayjen TNI Nyoto Widyoastorodari Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

6. Mayjen TNI Hilman Hadi dari Pa Sahli Tk. III KSAD Bidang Komsos menjadi Staf Khusus KSAD,
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)