Berpengalaman, Kejagung Diyakini Mudah Usut Korupsi Dapen 4 BUMN
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 02:11 WIB
loading...
Kejaksaan Agung dinilai akan mudah membongkar kasus dugaan korupsi dana pensiun (dapen) 4 perusahaan negara yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Gedung Kejagung/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai akan mudah membongkar kasus dugaan korupsi dana pensiun (dapen) 4 perusahaan negara yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir. Pasalnya, memiliki modus serupa dengan perkara yang pernah ditangani, PT ASABRI (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Iya, kalau ada kemiripan pola, Kejaksaan Agung ada pengalaman untuk mengusut dan membongkar karena belajar dari pengalaman tadi," kata Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana (FIA Unkris) terpilih, Ade Reza Hariyadi, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/10/2023) malam.
Diketahui, Erick Thohir, melaporkan Perum Perhutani, IDFood, PTPN, dan PT Angkasa Pura I (Persero) kepada Kejagung karena diduga melakukan penyimpangan dalam tata kelola dana pensiun. Bahkan, ia menyebut modusnya mirip seperti ASABRI dan Jiwasraya.
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Bukti Nyata Korupsi Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar
Dalam kasus ASABRI dan Jiwasraya, beberapa aktor intelektualnya, seperti Heru Hidayat dan Benny Tjokro dihukum berat. Bahkan, mereka juga divonis mengembalikan kerugian negara yang nilainya triliunan rupiah.
Lebih jauh, Ade Reza menyampaikan, penyimpangan dapen BUMN merupakan praktik baru dalam menggasak uang negara. Sebelum-sebelumnya, bermain pada pengadaan barang/jasa.
Menurutnya, dapen menjadi target baru korupsi lantaran tidak dikelola secara transparan serta akuntabilitas dan pengawasannya lemah. "Sehingga, menjadi celah penyimpangan," jelasnya.
"Iya, kalau ada kemiripan pola, Kejaksaan Agung ada pengalaman untuk mengusut dan membongkar karena belajar dari pengalaman tadi," kata Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana (FIA Unkris) terpilih, Ade Reza Hariyadi, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/10/2023) malam.
Diketahui, Erick Thohir, melaporkan Perum Perhutani, IDFood, PTPN, dan PT Angkasa Pura I (Persero) kepada Kejagung karena diduga melakukan penyimpangan dalam tata kelola dana pensiun. Bahkan, ia menyebut modusnya mirip seperti ASABRI dan Jiwasraya.
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Bukti Nyata Korupsi Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar
Dalam kasus ASABRI dan Jiwasraya, beberapa aktor intelektualnya, seperti Heru Hidayat dan Benny Tjokro dihukum berat. Bahkan, mereka juga divonis mengembalikan kerugian negara yang nilainya triliunan rupiah.
Lebih jauh, Ade Reza menyampaikan, penyimpangan dapen BUMN merupakan praktik baru dalam menggasak uang negara. Sebelum-sebelumnya, bermain pada pengadaan barang/jasa.
Menurutnya, dapen menjadi target baru korupsi lantaran tidak dikelola secara transparan serta akuntabilitas dan pengawasannya lemah. "Sehingga, menjadi celah penyimpangan," jelasnya.
Lihat Juga :