Penataan Arsip Instansi yang Akan Pindah IKN, Plt Kepala ANRI Tinjau Arsip KPK

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 09:13 WIB
loading...
Penataan Arsip Instansi yang Akan Pindah IKN, Plt Kepala ANRI Tinjau Arsip KPK
Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto meninjau penataan arsip KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto meninjau penataan arsip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan menjelang pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebagai lembaga yang memiliki tugas dalam pembinaan kearsipan nasional, ANRI membantu menata arsip di lingkup kementerian dan lembaga (K/L) yang akan pindah ke IKN salah satunya KPK. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Menurut Imam Gunarto, kebijakan penataan arsip K/L yang akan pindah, khususnya dalam hal ini KPK merupakan momentum yang sangat penting agar arsip yang ada dapat dikelola dan tertata dengan baik.



"Ketika satu K/L akan pindah itu, yang tidak biasa diperhatikan arsipnya. Nah, oleh karena itu, kami dari Arsip Nasional mengingatkan kepada seluruh kementerian/lembaga agar ketika pindah, arsipnya beres dulu," ujar Imam Gunarto, Jumat (6/9/2023).

Imam menambahkan setelah dilakukan penataan arsip, selanjutnya akan dilakukan digitalisasi arsip. "Kami nanti berharap, arsip-arsip ini ditata, kemudian didigitalkan dan KPK bisa mengaksesnya untuk pelaksanaan administrasi dari IKN. Arsipnya tetap di Jakarta, tetapi bisa digunakan dari mana-mana. Dengan demikian K/L tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital,” katanya.



Sementara itu, Nurul Ghufron menyampaikan terima kasih dan syukur, karena ANRI telah mendampingi KPK dalam proses pengelolan arsip, khususnya ketika akan pindah ke IKN, arsip yang ada di kantor bisa terjaga, terjamin keberadaannya.

Menurut Gufron, arsip yang tertata dengan rapi setidaknya dapat menghindari dari berbagai masalah. Sebaliknya, arsip yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah di kemudian hari. "Dengan arsip yang ditata dengan bagus, itu menunjukkan derajat administrasi ketatanegaraan sebuah bangsa," ungkapnya.

Menurut Gufron, apabila data-data (arsip) yang ada di K/L dapat diintegrasikan dengan baik, maka pencegahan korupsi dapat dilakukan. “Kalau bangsa kita datanya (arsip) sudah tertib, bisa dipadupadankan, maka saya yakin, separuh pekerjaan pemberantasan korupsi, utamanya pencegahan itu selesai,” tambahnya.

Mulai 2023, ANRI memiliki salah satu kegiatan prioritas nasional yakni mendampingi 70 K/L yang akan pindah ke IKN untuk menata arsip. Kegiatan penataan arsip ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan terhadap arsip terjaga yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, arsip yang bernilai sejarah, dan arsip aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola K/L.

Penataan ketiga jenis arsip tersebut menjadi tanggung jawab negara secara langsung dan secara teknis dilaksanakan oleh ANRI melalui kolaborasi dengan K/L yang mengelolanya. Sedangkan untuk penataan arsip jenis lainnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masing-masing K/L. Melalui penataan arsip, juga akan dilakukan pengurangan jumlah arsip melalui penyusutan arsip sesuai prosedur.

Pada kegiatan penataan arsip tersebut, ANRI juga dibantu lembaga penyelenggara jasa kearsipan yang telah terakreditasi dan memenuhi kualifkasi dalam pengadaan barang/jasa bidang penataan arsip yang terdiri dari PT. Tata Bisnis Solusi, PT. Indoraj Arsip Multiguna, PT. Permata Graha Nusantara, dan PT. Archa Mitra Solusi.

Pemindahan K/L ke IKN ini menjadi momentum untuk melakukan penertiban dan digitalisasi arsip dari seluruh K/L khususnya yang akan pindah ke IKN. Arsip yang tertib dan dikelola secara elektronik diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan cerdas di IKN, identitas nasional yang semakin kuat, serta tidak meninggalkan masalah terbengkalainya arsip pada saat persiapan, pembangunan, dan setelah pemindahan K/L ke IKN.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2334 seconds (0.1#10.140)