Jaksa Agung Ungkap 4 BUMN Selewengkan Dana Pensiun Sebesar Rp300 Miliar

Selasa, 03 Oktober 2023 - 21:17 WIB
loading...
Jaksa Agung Ungkap 4 BUMN Selewengkan Dana Pensiun Sebesar Rp300 Miliar
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, lebih dari empat perusahaan BUMN bermasalah dalam mengurus dana pensiun. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, lebih dari empat perusahaan BUMN bermasalah dalam mengurus dana pensiun. Hal itu dikatakan Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejagung, Jakarta.

Saat kunjungan, Erick menyerahkan adanya indikasi empat perusahaan dana pensiun BUMN yang bermasalah. Keempat perusahaan BUMN yang diduga ada penyelewengan dana pensiun di antaranya Inhutani, PTPN (Perkebunan Nusantara), Angkasa Pura 1, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

"Ini kan baru. Baru diserahkan, kami langsung pelajari dulu dan nanti Pak Jampidsus dan Dirdik. Kalau sudah dipelajari baru kita tentukan apa dan siapa pelakunya," ungkap Burhanuddin, Selasa (3/10/2023).

Dalam laporan awal terdapat empat dana pensiun perusahaan pelat merah bermasalah atau sakit berdasarkan pengusutan tim internal BUMN. Akibat adanya penyelewengan dana pensiun BUMN, negara mengalami kerugian sementara ini terhitung hingga Rp300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasi.



Burhanuddin menyebut sejatinya masih ada kasus lainnya dalam tubuh BUMN bukan hanya kasus penyelewengan dana pensiun. “Jujur saja masih ada dan banyak dan bukan hanya untuk dana pensiun saja. Kenapa kami mendahulukan dana pensiun karena sesuai program kami di Kejagung yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan,” ungkapnya.

Sebab yang dikorupsi, kata Burhanuddin ialah untuk pensiunan. Burhanuddin pun menyesalkan adanya oknum yang masih menyalahgunakan dana pensiun. “Jadi ini sangat menyakitkan untuk itu kami bersama Jampidsus Dirdik tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras,” tegasnya.

Terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun tanpa pandang bulu.

“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang dilakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan,” tegas Erick.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5793 seconds (0.1#10.140)