Kriminalisasi Ketum Perindo, HMI: Penguasa Jangan Gunakan Kekuasaan Sesuai Selera Pribadi

Sabtu, 24 Juni 2017 - 14:07 WIB
Kriminalisasi Ketum...
Kriminalisasi Ketum Perindo, HMI: Penguasa Jangan Gunakan Kekuasaan Sesuai Selera Pribadi
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiwa Islam (HMI)‎ mengimbau penguasa dan pejabat tidak menggunakan kekuasaannya sesuai selera pribadi. Hal itu imbauan HMI menanggapi l‎angkah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti laporan Jaksa Yulianto mengenai SMS dari Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Sebab, SMS Hary Tanoesoedibjo yang dilaporkan Jaksa Yulianto dan ditindaklanjuti Bareskrim Polri dianggap sebuah upaya mengkriminalisasi Ketum Partai Perindo. SMS Hary Tanoesoedibjo yang diperkarakan Jaksa Yulianto itu dinilai sangat bernuansa politis.

"Menurut saya jangan penguasa atau pejabat menggunakan kekuasaannya sesuai selera pribadinya," ujar ‎Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir kepada SINDOnews, Sabtu (24/6/2017).

Dia pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.‎ "Jadi yang harus dijunjung tinggi adalah prinsip-prinsip hukum, nilai-nilai hukum," tegasnya.

Menurut dia, Hary Tanoesoedibjo tidak layak ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Jaksa Yulianto. "Kalau menurut saya, konten dari isi apa yang disampaikan oleh Hary Tanoe, menurut saya itu tidak mengandung kriminalitas yang layak dijadikan tersangka atau kriminal," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved