Wamen ATR/BPN Bersyukur 3.350 Rumah Ibadah Non Masjid Sudah Disertifikasi
Minggu, 01 Oktober 2023 - 22:34 WIB
loading...
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan 12 sertifikat tanah rumah ibadah peruntukan 11 Pura dan 1 Masjid bertempat di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, Minggu (1/10/2023). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mensertifikasi 3.350 rumah ibadah non masjid. Atas kinerja tersebut, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni mengaku bangga.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR/BPN. Berkat kinerja semua pihak kita bisa berikan kepastian hukum untuk umat beragama,” ujar Raja Juli dalam kunjungan kerjanya di Denpasar, Bali, Minggu (1/10/2023).
Baca juga: Berkat Kementerian ATR/BPN, Gereja Berusia Lebih dari 1 Abad Ini Akhirnya Punya Sertifikat
Pada kesempatan tersebut, Wamen Raja Juli kembali menyerahkan sejumlah sertifikat tanah rumah ibadah. Ada 12 sertifikat tanah rumah ibadah peruntukan 11 Pura dan 1 Masjid bertempat di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan.
Dia melanjutkan pihaknya cukup berbangga dengan kinerja pensertifikatan rumah ibadah. Pasalnya, sejak diluncurkan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf sudah tersertifikasi 3.339 rumah ibadah yang terdiri dari 1.662 Pura, 1.503 Gereja, 174 Keuskupan.
“Kabar baiknya 1.359 Pura yang disertifikasi berada di Bali dan sekarang nambah 11 sertifikat, kalau Masjid sudah pasti banyak," jelasnya disambut tepuk tangan hadirin.
Raja Juli berharap dengan diserahkannya sertifikat ini dapat menambah nilai religiusitas, kekhusyuan, dan kenyamanan warga Bali dalam melaksanakan peribadatan, dan kegiatan keagamaan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR/BPN. Berkat kinerja semua pihak kita bisa berikan kepastian hukum untuk umat beragama,” ujar Raja Juli dalam kunjungan kerjanya di Denpasar, Bali, Minggu (1/10/2023).
Baca juga: Berkat Kementerian ATR/BPN, Gereja Berusia Lebih dari 1 Abad Ini Akhirnya Punya Sertifikat
Pada kesempatan tersebut, Wamen Raja Juli kembali menyerahkan sejumlah sertifikat tanah rumah ibadah. Ada 12 sertifikat tanah rumah ibadah peruntukan 11 Pura dan 1 Masjid bertempat di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan.
Dia melanjutkan pihaknya cukup berbangga dengan kinerja pensertifikatan rumah ibadah. Pasalnya, sejak diluncurkan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf sudah tersertifikasi 3.339 rumah ibadah yang terdiri dari 1.662 Pura, 1.503 Gereja, 174 Keuskupan.
“Kabar baiknya 1.359 Pura yang disertifikasi berada di Bali dan sekarang nambah 11 sertifikat, kalau Masjid sudah pasti banyak," jelasnya disambut tepuk tangan hadirin.
Raja Juli berharap dengan diserahkannya sertifikat ini dapat menambah nilai religiusitas, kekhusyuan, dan kenyamanan warga Bali dalam melaksanakan peribadatan, dan kegiatan keagamaan.
Lihat Juga :