Wamen ATR/BPN Bersyukur 3.350 Rumah Ibadah Non Masjid Sudah Disertifikasi

Minggu, 01 Oktober 2023 - 22:34 WIB
loading...
Wamen ATR/BPN Bersyukur...
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan 12 sertifikat tanah rumah ibadah peruntukan 11 Pura dan 1 Masjid bertempat di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, Minggu (1/10/2023). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mensertifikasi 3.350 rumah ibadah non masjid. Atas kinerja tersebut, Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni mengaku bangga.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR/BPN. Berkat kinerja semua pihak kita bisa berikan kepastian hukum untuk umat beragama,” ujar Raja Juli dalam kunjungan kerjanya di Denpasar, Bali, Minggu (1/10/2023).



Pada kesempatan tersebut, Wamen Raja Juli kembali menyerahkan sejumlah sertifikat tanah rumah ibadah. Ada 12 sertifikat tanah rumah ibadah peruntukan 11 Pura dan 1 Masjid bertempat di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan.

Dia melanjutkan pihaknya cukup berbangga dengan kinerja pensertifikatan rumah ibadah. Pasalnya, sejak diluncurkan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf sudah tersertifikasi 3.339 rumah ibadah yang terdiri dari 1.662 Pura, 1.503 Gereja, 174 Keuskupan.

“Kabar baiknya 1.359 Pura yang disertifikasi berada di Bali dan sekarang nambah 11 sertifikat, kalau Masjid sudah pasti banyak," jelasnya disambut tepuk tangan hadirin.

Raja Juli berharap dengan diserahkannya sertifikat ini dapat menambah nilai religiusitas, kekhusyuan, dan kenyamanan warga Bali dalam melaksanakan peribadatan, dan kegiatan keagamaan.

“Saya berharap warga Bali dapat nyaman beribadah. Tidak hanya nyaman tetapi juga khusyu karena tanah rumah ibadahnya sudah mendapat kepastian hukum,” katanya.

Sementara, I Gede Adi Putra selaku penerima sertifikat Pura Pererepan Banjar Pengambangan mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas sertifikat yang diterima karena rumah ibadahnya mendapat kepastian hukum. Ia juga menyampaikan rasa syukur karena pemerintah hadir untuk rumah ibadah mereka.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memfasilitasi pensertifikatan rumah ibadah kami dengan tanpa biaya. Dengan begitu masyarakat merasa teringankan,” ujar I Gede Adi Putra.



Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gianyar, tokoh adat serta sejumlah tokoh masyarakat.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)