Satgas Anti Mafia Bola Akan Jerat Tersangka Lain dalam Kasus Pengaturan Pertandingan
Kamis, 28 September 2023 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.
"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.
Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola Tanah Air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.
Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.
"Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini," jelas Asep.
"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.
Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola Tanah Air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.
Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.
"Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini," jelas Asep.
Lihat Juga :