Komnas HAM Bantu Mediasi Pemerintah dengan Presidium 212
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengaku pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi terkait laporan yang disampaikan Presidium Alumni 212 tentang dugaan kriminalisasi yang diduga dilakukan pemerintah terhadap ulama dan aktivis Islam.
"Hal-hal yang sifatnya aspek materil tidak boleh kami ungkap dulu," ujar Pigai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Menurut Pigai, Komnas HAM belum mengeluarkan rekomendasi karena keinginan Presidium 212 yang masih menunggu itikad baik dari pemerintah untuk bertemu. Maka itu, pihaknya memilih jalan untuk memediasi keduanya untuk mencari jalan damai dan rekonsiliasi.
"Saya kira perdamaian dan rekonsiliasi diinginkan semua orang supaya suasana nasional kita kerja, ini masih 1,5 tahun jelang 2019. Energi jangan habis di dalam kegaduhan ini," katanya.
Terkait hasil temuan Komnas HAM apakah ada dugaan kriminalisai terhadap ulama, Pigai mengaku pihaknya enggan mengungkapkan hal tersebut. "Nanti itu nanti. Ini kami baru mau menjembatani saja," tandasnya.
"Hal-hal yang sifatnya aspek materil tidak boleh kami ungkap dulu," ujar Pigai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Menurut Pigai, Komnas HAM belum mengeluarkan rekomendasi karena keinginan Presidium 212 yang masih menunggu itikad baik dari pemerintah untuk bertemu. Maka itu, pihaknya memilih jalan untuk memediasi keduanya untuk mencari jalan damai dan rekonsiliasi.
"Saya kira perdamaian dan rekonsiliasi diinginkan semua orang supaya suasana nasional kita kerja, ini masih 1,5 tahun jelang 2019. Energi jangan habis di dalam kegaduhan ini," katanya.
Terkait hasil temuan Komnas HAM apakah ada dugaan kriminalisai terhadap ulama, Pigai mengaku pihaknya enggan mengungkapkan hal tersebut. "Nanti itu nanti. Ini kami baru mau menjembatani saja," tandasnya.
(kri)