Begini Cara Rafael Alun Trisambodo Samarkan Uang Rp5,2 Miliar

Rabu, 27 September 2023 - 16:25 WIB
loading...
Begini Cara Rafael Alun...
Terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Dalam sidang ini, Jaksa mengungkap cara mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu
menyembunyikan uang sebesar Rp5,2 miliar.

Sidang kali ini menghadirkan mantan Direktur Utama PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Ujeng Arsatoko sebagai saksi. Mulanya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan Ujeng terkait Rafael Alun. Jaksa menyebut PT ARME yang didirikan Rafael Alun dan istrinya Ernie Meike Torondek pernah dipinjam untuk pengurusan wajib pajak.

"Dapat saya jelaskan bahwa PT ARME dipinjam bendera oleh Rafael dan saya sebagai Dirut hanya memikirkan bagaimana PT ARME juga memperoleh bagian pendapatan setidaknya Rp100 juta dari peminjaman bendera itu, sehingga waktu itu dibuat skenario tersebut oleh FX Wijayanto dan Rafael. PT ARME hanya dipinjam bendera saja oleh terdakwa bagaimana?" papar jaksa.



"Ada satu klien itu waktu itu cuman meminjam bendera. Ada satu versi, ada pihak di luar ARME dia punya klien tapi nggak punya perusahaan. Kemudian dia pinjam bendera, pinjam PT untuk melakukan jasa perpajakan,” jawab Ujeng.

Jaksa kembali membacakan BAP Ujeng terkait dana taktis. Dalam BAP disebutkan dana taktis perusahaan senilai Rp5,2 miliar.

"Saudara menerangkan terkait dana taktis tadi. Dana taktis yang dititipkan Rp5,2 miliar sekian itu adalah semacam dana yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo yang seolah-olah dimiliki PT ARME. Namun sebenarnya yang punya dana tersebut adalah Rafael karena memang posisi ARME hanya dipimjam benderanya, sehingga semua yang mengatur saudara Rafael," kata jaksa.

Baca juga: Terungkap, Pegawai KPK Mantan Direktur Konsultan Pajak Milik Rafael Alun

"Yang menjadi perhatian saya waktu itu hanya masalah pajak. Di sana saya sampaikan pajak harus benar-benar dibayarkan karena apabila tidak dibayarkan akan ditagih orang pajak di kemudian hari. Maksudnya pajak ARME?," tanya jaksa.

"Pajaknya ARME," jawab Ujeng.

"Berarti dari dana taktis tadi yang dititipkan Rp5,2 miliar itu seluruhnya ke terdakwa?” tanya jaksa.

"Iya," jawabnya.

Selain itu, jaksa mempertanyakan penggunaan dana taktis dari Rafael Alun. Namun, Ujeng mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui perihal tersebut.

"Salah satunya untuk pemeriksa yang mengurus ke dalam kantor pajaknya?” tanya jaksa.

"Saya sebenarnya di situ nggak tahu. Saya tahunya dari perusahaan kirim ke Pak Rafael, dari Pak Rafael saya nggak tahu apakah itu ke pemeriksa atau berhenti ke Pak Rafael saya nggak tahu," kata saksi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved