5 Kali Tunda Tuntutan, Jaksa yang Tangani Wowon Cs Dipanggil Kejagung
Rabu, 27 September 2023 - 11:49 WIB
loading...
Sidang tuntutan terdakwa kasus pembunuhan, Wowon Cs di PN Bekasi kembali ditunda, Senin (18/9/2023). Penundaan pembacaan tuntutan karena Jaksa belum siap. FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
A
A
A
JAKARTA - Kejaksan Agung ( Kejagung ) memanggil Omar Syarif Hidayat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara dugaan pembunuhan di Bantargebang, Bekasi dengan terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Sebab, JPU telah menunda lima kali membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa.
Pembacaan tuntutan terhadap Wowon cs pertama kali diagendakan pada Selasa, 29 Agustus 2023. Saat itu JPU memohon menunda pembacaan tuntutan lantaran berkas tuntutan belum siap.
Kemudian, sidang pembacaan tuntutan kembali ditunda sebanyak empat kali pada 5, 12, 18, dan 25 September. Selama empat kali ditunda, JPU yang menangani perkara Wowon mengatakan berkasnya masih belum siap.
"Kita akan lakukan eksaminasi untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi penundaan dan berlarut-larutnya proses penuntutan yang dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
Ketut menambahkan pimpinan dari Kejaksaan Agung akan memeriksa jaksa sekaligus pejabat struktural yang menangani perkara Wowon Cs. Apalagi kasus pembunuhan berantai Wowon Cs merupakan perhatian publik.
Pembacaan tuntutan terhadap Wowon cs pertama kali diagendakan pada Selasa, 29 Agustus 2023. Saat itu JPU memohon menunda pembacaan tuntutan lantaran berkas tuntutan belum siap.
Kemudian, sidang pembacaan tuntutan kembali ditunda sebanyak empat kali pada 5, 12, 18, dan 25 September. Selama empat kali ditunda, JPU yang menangani perkara Wowon mengatakan berkasnya masih belum siap.
"Kita akan lakukan eksaminasi untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi penundaan dan berlarut-larutnya proses penuntutan yang dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
Ketut menambahkan pimpinan dari Kejaksaan Agung akan memeriksa jaksa sekaligus pejabat struktural yang menangani perkara Wowon Cs. Apalagi kasus pembunuhan berantai Wowon Cs merupakan perhatian publik.
Lihat Juga :