Di Rakernas Papdesi, Puan Maharani Tegaskan Komitmen DPR Sahkan UU Desa

Rabu, 27 September 2023 - 00:14 WIB
loading...
Di Rakernas Papdesi,...
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang akan berperan dalam pembangunan desa secara berkepanjangan.

Hal ini ditegaskan Puan saat menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Dewan Pembina Papdesi Ganjar Pranowo serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Ratusan kepala daerah menjadi peserta gelaran Rakernas II Papdesi tersebut.

"Semangat revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa perlu diletakkan dalam rangka untuk mewujudkan visi misi menjadikan Desa sebagai subjek pembangunan,” kata Puan, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Puan Maharani Ajak Kaesang Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Puan menjelaskan, untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa. Puan mengatakan, semangat tersebut merupakan bagian dalam memajukan Indonesia. “Dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa menjadi subjek pembangunan, yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ujarnya.

Puan menegaskan, DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa. Hanya saja, Puan meminta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan Pemerintah masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Baca juga: Jadi Dewan Pembina Papdesi, Ganjar Dinilai Sangat Responsif Fasilitasi Aspirasi Desa

“Tidak ada rencana untuk menahan, tidak ada rencana untuk menghambat. DPR ingin memastikan, yang paling penting adalah agar UU Desa dapat berguna bagi masyarakat desa,” tuturnya.

Sebagai salah satu subjek pembangunan, Desa disebut memiliki kelebihan dan keanekaragaman yang menjadi pesona tersendiri. Oleh karenanya, DPR mengambil inisiatif atas revisi UU Desa. “Pengaturan Desa diharapkan dapat melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masyarakat desa. Lalu mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat desa,” sebut Puan.

DPR memandang diperlukan peranan aparatur pemerintah desa untuk membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, yakni kepala desa dan perangkat desa lainnya.

Puan pun menyebut aparatur pemerintah Desa dituntut mampu menjalankan Pemerintahan Desa yang dapat meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat sehingga mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum.

“Perlu juga meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat Desa, sehingga masyarakat Desa mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional, memajukan perekonomian masyarakat Desa serta dan mengatasi kesenjangan pembangunan nasional,” ungkap mantan Menko PMK tersebut.

Puan menilai, undang-undang dapat memberikan ruang partisipasi masyarakat Desa yang semakin besar dalam upaya pembangunan desa. Pemerintah desa pun diingatkan untuk memenuhi hak masyarakat desa seperti hak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa, hak mengawasi kegiatan Pemerintah Desa, hak memperoleh pelayanan dan hak menyampaikan aspirasi.

“Aparatur Pemerintah Desa harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara-cara yang dinilai dari kesederhanaan, kejelasan, kelengkapan sarana dan prasarana, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan serta Kenyamanan,” tegas Puan.

Puan merinci dana Desa yang dikucurkan sejak 2015 hingga 2023 telah mencapai Rp528 triliun. Puan mengatakan, dana tersebut untuk membangun infrastruktur dasar di Desa, pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Maka penggunaan Dana Desa ke depan harus lebih fokus pada tugas Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa untuk melayani masyarakat Desa,” ucapnya.

Ke depannya, Puan berharap UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa yang telah direvisi dapat menekankan pada peran pemerintah Desa yang lebih tepat. Khususnya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Desa.

“Pemerintahan yang modern pada hakikatnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan diadakan bukan untuk melayani diri sendiri. Sehingga diperlukan perhatian kita bersama di dalam mewujudkan visi dan misi Desa sebagai subyek pembangunan,” jelas Puan.

Puan mengingatkan, memajukan masyarakat Desa yang sejahtera, mandiri, berkebudayaan, hidup tenteram dalam persatuan Indonesia harus mendapat porsi perhatian serius demi mewujudkan visi misi Desa sebagai subyek pembangunan. “Mari kita teruskan gotong royong dalam membangun desa. Pembangunan desa yang berhasil akan mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang maju dan sejahtera,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Momen Prabowo Mencari...
Momen Prabowo Mencari Kopi saat Pidato di Rapat Paripurna DPR
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan di Sejumlah Daerah, Puan Maharani Buka Suara
Puan Ungkap 16 Isu yang...
Puan Ungkap 16 Isu yang Jadi Sorotan Publik Bakal Diawasi DPR
Puan Beberkan 4 RUU...
Puan Beberkan 4 RUU yang Bakal Fokus Dibahas di Masa Sidang Ini, Apa Saja?
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Prabowo, Bahlil Lahadalia...
Prabowo, Bahlil Lahadalia hingga Puan Maharani Hadiri Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju
KMHDI: Satgas Penanganan...
KMHDI: Satgas Penanganan Bencana DPR Membuat Kebijakan Lebih Terukur dan Cepat
Rekomendasi
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved