Terobosan Baru Mahkamah Agung, Koruptor Bisa Dihukum Seumur Hidup

Senin, 03 Agustus 2020 - 07:08 WIB
loading...
A A A
Bendahara Umum DPP Partai NasDem ini meminta agar perma tersebut dipatuhi oleh seluruh hakim tingkat pengadilan tipikor pada pengadilan negeri, hakim tinggi pengadilan tinggi, hingga hakim agung MA. “MA harus menyosialisasikan dan memastikan semua hakim baik di tingkat pengadilan tipikor pada pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga hakim MA mengetahui dan menjalankan peraturan ini,” tandasnya. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.140)