Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 6 Saksi

Jum'at, 22 September 2023 - 11:46 WIB
loading...
Selidiki Dugaan Korupsi...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, penyidik memeriksa enam saksi terkait proses pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Kamis, 21 September 2023. Para saksi tersebut adalah, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) periode 2016-2021 Yoyon Sudiono; Direktur PT Surya Unggul, Nusa Cons; dan Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi cabang Surabaya, Suhariono.

Kemudian, Project Manager PT Tangga Batu Jaya Abadi, Agus Budi Hartanto; karyawan PT Graha Nirwana Konstruksi, Mochammad Chilman Azdi; dan konsultan PT Delta Buana, Moch. Ranoe Asmoro .

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, semua saksi di atas hadir dan didalami soal proses pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan.

Baca juga: KPK Jebloskan Bupati Nonaktif Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ke Lapas Sukamiskin

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses dimulainya hingga dilakukannya serah terima dalam pengadaan pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata Ali, Jumat (22/9/2023).

KPK kembali mengusut kasus baru. Kali ini, lembaga antirasuah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

Kasus baru tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan di beberapa lokasi daerah Kabupaten Lamongan dalam beberapa hari belakangan. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus baru yang sedang disidik KPK ini.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September 2023 malam.

Asep mengakui memang melakukan penggeledahan di beberapa lokasi daerah Lamongan. Di antaranya, kantor Dinas PUPR Lamongan serta beberapa perusahaan swasta.

"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," ucapnya.

Asep menambahkan, proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemkab Lamongan yang sedang disidik KPK tersebut diduga telah merugikan keuangan negara. Oleh karenanya, KPK menerapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dalam penyidikan kasus tersebut. "Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan," ungkapnya.

KPK juga telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Sayangnya, Asep masih enggan membeberkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam ini. "Tersangkanya nantilah diumumkan," ucapnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Rekomendasi
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved