Resmi! Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023

Rabu, 20 September 2023 - 21:46 WIB
loading...
Resmi! Jadwal Pendaftaran...
DPR dan pemerintah menyepakati jadwal pendaftaran capres-cawapres 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR dan pemerintah menyepakati mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ( capres -cawapres) 2024. Jadwal pendaftaran disepakati mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Keputusan ini disepakati dalam rapat konsultasi Peraturan KPU (PKPU) yang digelar Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (20/9/2023) malam.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat awalnya menyampaikan dua opsi jadwal pendaftaran capres-cawapres yakni pada 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023. Doli lantas bertanya kepada anggota Komisi II DPR lainnya soal dua opsi tersebut.



"Sebelum saya sampaikan ini kita anggap aja karena Pak Gaus (Anggota Komisi II DPR) yang bicara. Kita setuju Pak Gaus atau ada yang nolak Pak Gaus?" tanya Doli.

Para Anggota Komisi II DPR kompak menjawab sepakat. Doli juga bertanya soal setuju atau tidaknya pemerintah terhadap jadwal tersebut. Pemerintah pun menjawab setuju. "Jadi 19-25 Oktober. Sepakat ya," ucap Doli mengetuk palu.

Pantauan MNC Portal Indonesia, rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi II DPR dari 9 fraksi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar. Sementara Ketua Bawaslu hanya diwakili.

Baca juga: KPU Cetak 1,2 Miliar Lembar Surat Suara untuk Pemilu 2024
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Komisi II DPR Minta...
Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Jadwal Perempatfinal...
Jadwal Perempatfinal Piala FA 2023-2024, Man United vs Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved