Disepakati, Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023

Rabu, 20 September 2023 - 19:12 WIB
loading...
Disepakati, Jadwal Pendaftaran...
Komisi II DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati jadwal pendaftaran capres-cawapres maju menjadi 19-25 Oktober 2023. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR, pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ( capres -cawapres) maju menjadi 19-25 Oktober 2023. Kesepakatan ini diambil dalam rapat konsinyering yang digelar pada Selasa (19/9/2023).

"Konsinyering bukan memutuskan, tapi menyamakan kesepahaman, percepatan pendaftaran capres-cawapres itu sudah disepakati semalam tanggal 19 Oktober-25 Oktober," kata Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Dia mengatakan, mulanya KPU mengajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres pada 10-16 Oktober 2023. Namun, Komisi II DPR meminta dua opsi tanggal. Opsi pertama pada pada 10-16 Oktober 2023 dan kedua pada 19-25 Oktober 2023.

Baca juga: Bawaslu Tak Permasalahkan KPU Percepat Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

"Sekarang ini setelah dibicarakan didiskusikan semua sepakat, baik dari pihak pemerintah, baik dari pihak KPU, dan penyelenggara pemilu, begitu juga dari DPR sendiri, menyetujui bahwa percepatan itu dilakukan tanggal 19 Oktober sampai 25 Oktober bukan November," kata Guspardi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved