Disepakati, Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023

Rabu, 20 September 2023 - 19:12 WIB
loading...
Disepakati, Jadwal Pendaftaran...
Komisi II DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati jadwal pendaftaran capres-cawapres maju menjadi 19-25 Oktober 2023. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR, pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ( capres -cawapres) maju menjadi 19-25 Oktober 2023. Kesepakatan ini diambil dalam rapat konsinyering yang digelar pada Selasa (19/9/2023).

"Konsinyering bukan memutuskan, tapi menyamakan kesepahaman, percepatan pendaftaran capres-cawapres itu sudah disepakati semalam tanggal 19 Oktober-25 Oktober," kata Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Dia mengatakan, mulanya KPU mengajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres pada 10-16 Oktober 2023. Namun, Komisi II DPR meminta dua opsi tanggal. Opsi pertama pada pada 10-16 Oktober 2023 dan kedua pada 19-25 Oktober 2023.

Baca juga: Bawaslu Tak Permasalahkan KPU Percepat Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

"Sekarang ini setelah dibicarakan didiskusikan semua sepakat, baik dari pihak pemerintah, baik dari pihak KPU, dan penyelenggara pemilu, begitu juga dari DPR sendiri, menyetujui bahwa percepatan itu dilakukan tanggal 19 Oktober sampai 25 Oktober bukan November," kata Guspardi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 22 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved