Imparsial: Tidak Ada Urgensi Masa Jabatan Panglima TNI Diperpanjang
Selasa, 19 September 2023 - 09:21 WIB
loading...
A
A
A
“Yang dikhawatirkan dari perpanjangan masa jabatan Panglima TNI saat ini akan berdampak terhadap pengelolaan jenjang karier dan kepangkatan di level perwira TNI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebut terbuka opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Opsi perpanjangan masa jabatan terbuka karena perlu menghadapi Pemilu 2024.
"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat, kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan Kasad," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Kendati demikian, Meutya menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara apakah akan memperpanjang jabatan Panglima TNI atau mencari penerusnya. "Tapi ini silakan pemerintah godok, khususnya Presiden melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka, semua opsi masih terbuka," ujarnya.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan bahwa Komisi I DPR belum menerima surat permintaan pergantian Panglima TNI. Komisi I menunggu Presiden Jokowi mengirimkan surat apabila menginginkan ada pergantian.
"Tentu nanti yang kita tunggu adalah nama yang dikirimkan oleh Presiden. Tapi sampai saat ini kita belum ada surat masuk maupun belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyebut terbuka opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Opsi perpanjangan masa jabatan terbuka karena perlu menghadapi Pemilu 2024.
"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat, kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan Kasad," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Kendati demikian, Meutya menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara apakah akan memperpanjang jabatan Panglima TNI atau mencari penerusnya. "Tapi ini silakan pemerintah godok, khususnya Presiden melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka, semua opsi masih terbuka," ujarnya.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan bahwa Komisi I DPR belum menerima surat permintaan pergantian Panglima TNI. Komisi I menunggu Presiden Jokowi mengirimkan surat apabila menginginkan ada pergantian.
"Tentu nanti yang kita tunggu adalah nama yang dikirimkan oleh Presiden. Tapi sampai saat ini kita belum ada surat masuk maupun belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," tuturnya.
Lihat Juga :