Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Selasa, 19 September 2023 - 00:24 WIB
loading...
Eks Dirut Garuda Indonesia...
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa merugikan negara sebesar Rp9,3 triliun. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Dalam sidang tersebut, Satar didakwa terkait kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang merugikan uang negara hingga lebih dari USD600 setara Rp9,3 triliun.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya diri Terdakwa Emirsyah Satar atau memperkaya orang lain yakni Agus Wahjudo Hadinoto Soedigno, Soetikno Sedarjo atau memperkaya korporasi yaitu Bombardier, ATR, EDC/Alberta sas dan Nordic Aviation Capital Pte, Ltd (NAC), yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitu merugikan keuangan negara Cq PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, seluruhnya sebesar USD609.814.504," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 18 September 2023.

Jaksa menyebutkan, Satar telah menyalahi hukum karena tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada (fleet plan) PT Garuda Indonesia ke Soetikno Soedarjo. Padahal rencana itu merupakan rahasia perusahaan.

Baca juga: Emirsyah Satar, Mantan Dirut Garuda Kembali Jadi Tersangka

"Terdakwa Emirsyah Satar secara tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada (Fleet Plan) PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Soedarjo untuk selanjutnya diteruskan kepada Bernard Duc yang merupakan Commercial Advisor dari Bombardier," ucap Jaksa.

Terdakwa Satar kemudian merubah rencana kebutuhan pesawat sub 100 seater dari yang semula dengan kapasitas 70 seats tipe jet yang berdasarkan hasil kajian Feasibility Study Additional Small Jet Aircraft pada Juli 2010.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Rekomendasi
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved