Pasal Penodaan Agama Dihapus, Masyarakat Saling Menista Agama Lain

Jum'at, 12 Mei 2017 - 09:29 WIB
Pasal Penodaan Agama...
Pasal Penodaan Agama Dihapus, Masyarakat Saling Menista Agama Lain
A A A
JAKARTA - Keinginan untuk menghapus pasal penodaan agama bisa menyebabkan bangsa ini terpecah belah. Masyarakat yang berbeda keyakinan akan saling menista tanpa ada larangan hukum.

Ahli hukum pidana, Romli Atmasasmita mengatakan, pasal mengenai penodaan agama harus tetap dipertahankan. Pasal ini kata dia berfungsi untuk memelihara kerukunan umat bergama dan sangat cocok dengan karakter Indonesia yang beragam.

"Pasal penodaan agama ada saja sudah dilanggar," ujar Romli dalam akun Twitter @rajasundawiwaha, Kamis, 11 Mei 2017. (Baca: Dinyatakan Bersalah, Ahok Divonis Dua Tahun Penjara)

Wacana penghapusan pasal penodaan agama muncul setelah pengadilan memvonis Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok dua tahun penjara. Ahok dinilai terbukti melakukan penodaan terhadap agama lain dengan menghina ayat suci Alquran.
(kur)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Duh, Masih Banyak Saja...
Duh, Masih Banyak Saja Pelecehan Terhadap Pekerja Perempuan
Berita Terkini
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved