Soal Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran, Partai Perindo Tawarkan 3 Solusi

Senin, 18 September 2023 - 09:10 WIB
loading...
Soal Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran, Partai Perindo Tawarkan 3 Solusi
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun mengungkapkan hasil monitoring KPK tentang hal ini. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memberikan perhatian terhadap pemberian Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran. Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun mengungkapkan hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang hal ini.

Dari 493 ribu penerima Bansos yang tidak tepat sasaran, 23,8 ribu di antaranya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merupakan penerima Bansos.

"Hasil monitoring KPK memberikan kita informasi yang sangat penting. Sebanyak 493 ribu penerima Bansos yang tidak tepat sasaran, harus segera direspons," kata Tama, Minggu (17/9/2023).



Untuk itu, Tama yang juga merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor itu mendorong kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Pertama, Tama meminta agar dilakukan audit internal dan perbaikan database penerima. Selain itu, pengelolaan data bersama dengan pihak BPJS harus ditinjau ulang.

"Estimasi KPK ada Rp140 miliar per bulan yang ditujukan kepada ASN itu keliru. Data penerima harus diperbaiki segera," ujarnya.

Kedua, perlu adanya penjatuhan sanksi apabila ada kesengajaan dalam kekeliruan pemberian bantuan. Pasalnya, nilai Rp523 miliar per bulan untuk Bansos itu dinilai bukan jumlah yang sedikit.

Jika ada kesengajaan untuk mengarahkan kepada kelompok atau pihak tertentu, bisa dianggap sebagai pihak yang diuntungkan.

"Anggap hasil monitoring KPK ini warning. Hati-hati, bisa dianggap korupsi, karena negara bisa dirugikan akibat harus mengeluarkan anggaran yang tidak tepat sasaran," jelasnya.

Ketiga, Tama mendorong agar adanya penguatan fungsi pengawasan internal. "Ke depan, Kementerian Sosial harus bekerja sama dengan KPK untuk merancang sistem pengawasan yang lebih baik agar hal seperti ini tidak terus berulang," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1024 seconds (0.1#10.140)