Panglima TNI Siapkan Sanksi Berat jika Prajurit Tak Netral di Pemilu 2024
Kamis, 14 September 2023 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan Panglima TNI, netralitas TNI juga berlaku pada purnawirawan. Menurutnya, tidak boleh ada Purnawirawan yang menggunakan hal-hal berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.
"Tidak boleh ada atribut TNI yang dipakai kampanye, misalnya kendaraan berpelat dinas, tidak boleh itu," tegasnya.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Yudo menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana.
"Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit," tutupnya.
"Tidak boleh ada atribut TNI yang dipakai kampanye, misalnya kendaraan berpelat dinas, tidak boleh itu," tegasnya.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Yudo menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana.
"Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :