Klarifikasi Dugaan Promosi Judi Online, Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim

Kamis, 14 September 2023 - 11:03 WIB
loading...
Klarifikasi Dugaan Promosi Judi Online, Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim
Artis Wulan Guritno memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan promosi situs judi online. Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Artis Wulan Guritno memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Hal ini terkait kasus dugaan promosi situs judi online .

Wulan Guritno tiba di Gedung Bareskrim Polri, sekira pukul 10.40 WIB. Tak banyak pernyataan yang disampaikan Wulan saat menghadiri panggilan ini.

"Nanti saja ya, nanti habis ini. Tidak enak sudah ditunggu," singkat Wulan sembari masuk ke dalam gedung, Kamis (14/9/2023).



Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pertama yang tidak dihadiri Wulan lantaran alasan sakit pada, 7 September 2023 lalu.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan, bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online. Salah satunya yang akan diperiksa yakni Wulan Guritno.

Vivid mengatakan panggilan itu dilayangkan buntut video promosi yang dilakukan Wulan kembali viral di media sosial.

Ia menjelaskan penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan dalam video tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.

"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).

"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sambungnya.

Selain Wulan Guritno, Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.

"Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin," tuturnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3063 seconds (0.1#10.140)