Ungkap Pencucian Uang Kartel Narkoba, Bareskrim Selamatkan Jutaan Warga
Selasa, 12 September 2023 - 19:07 WIB
loading...
A
A
A
Dalam mendistribusikan barang haram tersebut, Komjen Wahyu mengungkapkan, jaringan narkoba internasional tersebut mengamuflasekan dengan kemasan teh China. Mereka mengendalikan jaringan sindikat narkoba ini dari Thailand, dengan target Malaysia dan terutama Indonesia.
"Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi," ujarnya.
"Ini menjadi atensi Kapolri sebagai mana arahan presiden untuk memberantas tindak pidana narkotika secara komprehensif, sebagai langkah taktis melindungi masyarakat dan membangun Indonesia yang lebih baik," sambungnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengatakan, terbongkarnya bandar narkoba Fredy Pratama ini menyelamatkan jutaan warga Indonesia. "Jumlah total jiwa yang terselamatkan dari sindikat Fredy Pratama tahun 2020 sampai dengan 2023 51.116.346 jiwa," ungkapnya.
"Berhasil disita dan akan disita aset-aset terkait kejahatan narkoba yang dilakukan oleh tersangka yang mencapai angka Rp273 Miliar dan ada kemungkinan masih akan meningkat," lanjut Mukti.
"Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi," ujarnya.
"Ini menjadi atensi Kapolri sebagai mana arahan presiden untuk memberantas tindak pidana narkotika secara komprehensif, sebagai langkah taktis melindungi masyarakat dan membangun Indonesia yang lebih baik," sambungnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengatakan, terbongkarnya bandar narkoba Fredy Pratama ini menyelamatkan jutaan warga Indonesia. "Jumlah total jiwa yang terselamatkan dari sindikat Fredy Pratama tahun 2020 sampai dengan 2023 51.116.346 jiwa," ungkapnya.
"Berhasil disita dan akan disita aset-aset terkait kejahatan narkoba yang dilakukan oleh tersangka yang mencapai angka Rp273 Miliar dan ada kemungkinan masih akan meningkat," lanjut Mukti.
Lihat Juga :