Partai Perindo Dorong Kemenpan RB Tambah Formasi Penghulu

Kamis, 07 September 2023 - 20:21 WIB
loading...
Partai Perindo Dorong...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mendorong Kemenpan RB segera menambah formasi jabatan fungsional penghulu. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) segera menambah formasi jabatan fungsional penghulu. Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya menyatakan saat ini Indonesia kekurangan jumlah penghulu.

"Karena itu, Partai Perindo menyerukan agar formasi jabatan fungsional penghulu secara nasional segera diisi. Karena untuk dapat memenuhi kebutuhan ketersediaan penghulu yang sangat diperlukan dalam urusan pernikahan talak, rujuk dan pembinaan keluarga sakinah," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Abdul Khaliq, yang juga merupakan Bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu, mengatakan, peran penghulu sangat vital di dalam masyarakat. Apalagi, angka pernikahan dan perceraian di Indonesia tiap tahunnya selalu mengalami peningkatan.



"Saya kira memang penyediaan penghulu harus segera menjadi prioritas karena sesungguhnya peran dan fungsi penghulu sangat-sangat vital dalam masyarakat kita di Indonesia," ujarnya.

"Jadi saya kira memang sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi, bahwa penyediaan penghulu saat ini harus segera dipenuhi," katanya.

Sebelumnya, Kemenag menyampaikan kabar Indonesia darurat penghulu. Hal ini mengingat minimnya jumlah penghulu di Tanah Air. Berdasarkan data Kemenag, Indonesia hanya memiliki sekitar 9.054 penghulu di tahun 2023. Padahal, kebutuhan nasional penghulu mencapai 16.263 orang.

Hal ini pun cukup menarik perhatian publik mengingat jumlah pernikahan di Indonesia setiap tahunnya mencapai angka 1,7 juta.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)