Kongres Ikatan Notaris Indonesia Gunakan Identitas Digital
Senin, 04 September 2023 - 22:10 WIB
loading...
Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Kongres INI XXIV secara i-voting dalam Kongres INI XXIV di Tangerang, Banten, pada Kamis 31 Agustus 2023. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Kongres INI XXIV secara i-voting dalam Kongres INI XXIV di Tangerang, Banten, pada Kamis 31 Agustus 2023. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Tata Kelola Sertifikat Elektronik, Ditjen Aptika Kominfo, Martha Simbolon.
"Tentang i-voting yang digunakan di Kongres Ikatan Notaris Indonesia menjadi milestone penerapan teknologi identitas digital berbasis sertifikat elektronik secara masif khususnya terkait proses pemilihan umum," kata Martha melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/9/2023).
I-voting yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo), berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan empat Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), termasuk Privy.
Martha menambahkan, penerapan sistem ini juga merupakan salah satu upaya penting dalam piloting penggunaan identitas digital berbasis sertifikat elektronik di Indonesia.
Pemilihan tersebut diikuti 16.864 notaris yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan periode waktu pemilihan selama 9 jam mulai pukul 11.00-20.00 WIB. Dari total DPT tercatat sebanyak 1.896 orang mempergunakan hak suaranya melalui sistem i-voting.
BSSN juga turut terlibat dalam mengamankan sistem pemungutan suara elektronik (i-voting) dengan melakukan penilaian keamanan teknologi informasi (ITSA) dan pengamanan pada perimeter jaringan dan host. Dengan upaya tersebut, proses i-voting dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Sistem i-voting ini adalah salah satu contoh nyata sejauh mana pemanfaatan identitas digital dapat mempermudah dan meningkatkan keamanan dalam proses demokrasi. Sistem ini mempermudah pemilih untuk dapat menggunakan suaranya dari mana saja sekaligus meningkatkan keamanan dengan menjamin identitas pemilih yang terverifikasi," ujar CTO & Founder Privy, Guritno Adi Saputra.
"Tentang i-voting yang digunakan di Kongres Ikatan Notaris Indonesia menjadi milestone penerapan teknologi identitas digital berbasis sertifikat elektronik secara masif khususnya terkait proses pemilihan umum," kata Martha melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/9/2023).
I-voting yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo), berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan empat Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), termasuk Privy.
Martha menambahkan, penerapan sistem ini juga merupakan salah satu upaya penting dalam piloting penggunaan identitas digital berbasis sertifikat elektronik di Indonesia.
Pemilihan tersebut diikuti 16.864 notaris yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan periode waktu pemilihan selama 9 jam mulai pukul 11.00-20.00 WIB. Dari total DPT tercatat sebanyak 1.896 orang mempergunakan hak suaranya melalui sistem i-voting.
BSSN juga turut terlibat dalam mengamankan sistem pemungutan suara elektronik (i-voting) dengan melakukan penilaian keamanan teknologi informasi (ITSA) dan pengamanan pada perimeter jaringan dan host. Dengan upaya tersebut, proses i-voting dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Sistem i-voting ini adalah salah satu contoh nyata sejauh mana pemanfaatan identitas digital dapat mempermudah dan meningkatkan keamanan dalam proses demokrasi. Sistem ini mempermudah pemilih untuk dapat menggunakan suaranya dari mana saja sekaligus meningkatkan keamanan dengan menjamin identitas pemilih yang terverifikasi," ujar CTO & Founder Privy, Guritno Adi Saputra.
Lihat Juga :