Hasyim Asy'ari Cs Akan Jalani Sidang Kode Etik di DKPP terkait Dugaan Halangi Tugas Bawaslu

Senin, 04 September 2023 - 06:22 WIB
loading...
Hasyim Asyari Cs Akan...
Ketua KPU Hasyim Asyari cs akan menjalani sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari akan menjalani sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023) pukul 09.00 WIB. Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 tersebut diadukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) .

Hasyim akan menjalani sidang pemeriksaan bersama para anggotanya yang turut diadukan yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Baca juga: KPU Harap Pemilih Pemula Melek Informasi Agar Terhindar dari Hoaks hingga Politik Identitas

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan dalam aduannya, Bawaslu menuding Hasyim Asy'ari cs telah membatasi tugas pengawasan. Bawaslu merasa dibatasi mengakses data dan dokumen pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Kemudian, pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. Sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

David Yama mengatakan dalam sidang perdana ini, pihaknya akan mendengarkan keterangan Bawaslu dan KPU. Kemudian, saksi-saksi dan pihak terkait.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar David dalam keterangannya, Minggu (3/9/2023).

Ditambahkan David, sidang tersebut terbuka untuk umum. DKPP juga akan menyiarkan sidang kode etik ini lewat akun media sosial DKPP seperti Facebook dan YouTube.

Baca juga: Heboh Soal Debat Capres, Begini Aturannya Menurut KPU

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved