PKB-Nasdem Penuhi Syarat Daftarkan Anies-Cak Imin ke KPU

Kamis, 31 Agustus 2023 - 22:05 WIB
loading...
PKB-Nasdem Penuhi Syarat...
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mememuhi syarat ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Kedua partai tersebut bisa mendaftarkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). F
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mememuhi syarat ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Kedua partai tersebut bisa mendaftarkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

Diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) berbunyi, “Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya”.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKB memiliki 58 kursi DPR RI. Sementara, Partai Nasdem memiliki 59 kursi. Total kursi kedua parpol tersebut adalah 117. Jumlah itu sudah melebihi ambang batas pencalonan yang mencapai 115 kursi DPR RI.

Baca Juga: Anies Baswedan Sowan ke Ibunda Muhaimin Iskandar, Sinyal Duet Anies-Cak Imin?

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat menyinggung soal adanya pengkhianatan dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Hal itu menyusul rencana duet Bacapres Anies Baswedan dengan Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengaku telah mengonfirmasi bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan yang merapat ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Rencananya, Nasdem dan PKB akan menduetkan Anies dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.

"Menyikapi hal itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya. Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan capres/cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai," kata Teuku melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).

Teuku kemudian mengungkit piagam koalisi yang oleh ketiga ketua umum partai yakni, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ada enam butir kesepakatan, antara lain sepakat membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP); Sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres; kemudian sepakat capres diberikan mandat untuk menentukan cawapresnya dengan kriteria yang telah ditentukan. Baca Juga Anies Baswedan Sowan ke Ibunda Muhaimin Iskandar, Sinyal Duet Anies-Cak Imin?

Selain itu, sepakat dalam waktu pasangan capres-cawapres dideklarasikan; sepakat capres diberi keleluasaan untuk memperluas dukungan politik. Terakhir sepakat untuk menyelenggarakan keputusan KPP dibentuk sekretariat. Piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan.

“Pada 12 Juni 2023 Capres Anies menghubungi AHY dan mengajaknya untuk menjadi cawapres. Maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai cawapresnya,” ucapnya.

Menurut Teuku, nama Ketum AHY kemudian disampaikan kepada para ketua umum parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai. Ketiga pimpinan parpol menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan. Namun demikian, sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi. Di tengah proses finalisasi kerja parpol koalisi bersama Capres Anies dan persiapan deklarasi, tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan. Pada Selasa, 29 Agustus 2023 malam, kata Teuku, di Nasdem Tower secara sepihak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS.

Malam itu, Capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu. Kemudian pada Rabu, 30 Agustus 2023, Capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya.

”Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan; pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga parpol juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh capres Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan,” tegasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Rekomendasi
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved