Jelang Purnatugas sebagai Gubernur, Ganjar Berpesan ke PGPI: Jaga Persatuan
Rabu, 30 Agustus 2023 - 17:54 WIB
loading...
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dalam forum Rapat Kerja Terbatas Provinsi 2023 PGPI Jawa Tengah di Gereja Alfa Omega, Kota Semarang, Jateng, Rabu (30/8/2023). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo melayangkan permohonan maaf bila Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) kurang puas atas kinerjanya selama 10 tahun mengabdi memimpin Jateng. Diketahui, Ganjar akan masuki masa purnatugas sebagai Gubernur Jateng pada 5 September 2023.
Permintaan maaf dilayangkan di forum Rapat Kerja Terbatas Provinsi 2023 PGPI Jawa Tengah di Gereja Alfa Omega, Kota Semarang, Jateng, pada Rabu (30/8/2023).
"Saya mohon maaf kalau selama 10 tahun saya tidak bisa melayani masyarakat Jawa Tengah bapak ibu dengan baik, itu pasti saya yang salah, bukan yang lain," terang Bacapres yang didukung Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu.
Baca juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Ganjar Ingatkan Pentingnya Persatuan
Di sisi lain, Ganjar yang memiliki sosok baik, merakyat dan family man itu juga berpesan, pada para jemaat yang hadir untuk tetap menjaga persatuan di tengah perbedaan yang ada di Indonesia. Menurutnya, perbedaan suku, ras hingga agama itu harus dihormati.
Permintaan maaf dilayangkan di forum Rapat Kerja Terbatas Provinsi 2023 PGPI Jawa Tengah di Gereja Alfa Omega, Kota Semarang, Jateng, pada Rabu (30/8/2023).
"Saya mohon maaf kalau selama 10 tahun saya tidak bisa melayani masyarakat Jawa Tengah bapak ibu dengan baik, itu pasti saya yang salah, bukan yang lain," terang Bacapres yang didukung Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu.
Baca juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Ganjar Ingatkan Pentingnya Persatuan
Di sisi lain, Ganjar yang memiliki sosok baik, merakyat dan family man itu juga berpesan, pada para jemaat yang hadir untuk tetap menjaga persatuan di tengah perbedaan yang ada di Indonesia. Menurutnya, perbedaan suku, ras hingga agama itu harus dihormati.
Lihat Juga :