Horas! Sederet Jenderal TNI Marga Harahap Berkarier Cemerlang
loading...
A
A
A
Kemudian, Wadan Raum I Sekter IV Gerilya (20 Desember 1948 -29 Desember 1949) dan Danton Yonif 104 Territorial I (30 Desember 1949 - 31 Oktober 1951) dengan atasan langsung Maraden Panggabean. Selain itu, dia juga pernah menjabat Dan Ki Yonif 113 Territorial I (1 November 1951 – 10 Agustus 1953).
Beberapa jabatan yang pernah dia emban adalah Dan Ki Staf Yonif F Resimen I (11 Agustus 1953 – 31 Desember 1953), Pa Seksi Resimen I Territorial I/BB (1 Januari 1954 – 31 Desember 1958), Asisten Ops Kodam I/Iskandar Muda dengan pangkat Mayor Inf (1 Januari 1959 -16 Oktober 1959), Wa As Ops Koanda Sum (1 November 1960 – 12 November 1961).
Selain itu, Pgs As Ops Koanda Sum (13 November 1961 – 7 Oktober 1962), As Ops Koanda Sum (8 Oktober 1962 – 12 April 1965), Pamen DBP Koanda Sum (1 Januari 1966 – 5 September 1966), Danrem 012 Teuku Umar Kodam I Iskandar Muda (6 September 1966 – 19 Februari 1968), Danrem 011 Lilawangsa Kodam I Iskandar Muda (20 Februari 1968 – 14 Oktober 1970).
Dua tahun selanjutnya, dia diangkat menjadi Kepala Staf Kodam I Iskandar Muda (15 Oktober 1970 – 7 Oktober 1973). Panglima Kodam I Iskandar Muda juga pernah diembannya pada periode 8 Oktober 1973 – 14 Desember 1977.
Selanjutnya, Aster SUAD (15 Desember 1977 – 11 Mei 1983, Aster Hankam/ABRI (1982 – 11 Mei 1983) ketika Jenderal TNI M. Jusuf menjabat Panglima ABRI/Menhankam.
Berbagai penugasan pernah dijalankannya, seperti dalam operasi penumpasan Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, operasi penumpasan DI/TII di Aceh, dan Operasi Sapta Marga di Sumatera Utara. Saat menjabat Pangdam Iskandar Muda, dia juga bertugas sebagai anggota MPR-RI Fraksi ABRI (1977-1988).
Dia meninggal dunia di usia 90 tahun pada 8 November 2018 di kediamannya, Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/292/III/2019, tanggal 19 Maret 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, dia digeser dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
Sebelumnya, dia menjabat Direktur Pembinaan Manajemen (Dirbinjemen) Sesko TNI. Dia digeser dari Dirbinjemen Sesko TNI menjadi Staf Khusus KSAD berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/620/VII/2018, tanggal 2 Juli 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dia juga pernah menjabat Staf Ahli Pangdam Iskandar Muda Bidang Hukum dan Humaniter ketika masih berpangkat Kolonel Inf.
Beberapa jabatan yang pernah dia emban adalah Dan Ki Staf Yonif F Resimen I (11 Agustus 1953 – 31 Desember 1953), Pa Seksi Resimen I Territorial I/BB (1 Januari 1954 – 31 Desember 1958), Asisten Ops Kodam I/Iskandar Muda dengan pangkat Mayor Inf (1 Januari 1959 -16 Oktober 1959), Wa As Ops Koanda Sum (1 November 1960 – 12 November 1961).
Selain itu, Pgs As Ops Koanda Sum (13 November 1961 – 7 Oktober 1962), As Ops Koanda Sum (8 Oktober 1962 – 12 April 1965), Pamen DBP Koanda Sum (1 Januari 1966 – 5 September 1966), Danrem 012 Teuku Umar Kodam I Iskandar Muda (6 September 1966 – 19 Februari 1968), Danrem 011 Lilawangsa Kodam I Iskandar Muda (20 Februari 1968 – 14 Oktober 1970).
Dua tahun selanjutnya, dia diangkat menjadi Kepala Staf Kodam I Iskandar Muda (15 Oktober 1970 – 7 Oktober 1973). Panglima Kodam I Iskandar Muda juga pernah diembannya pada periode 8 Oktober 1973 – 14 Desember 1977.
Selanjutnya, Aster SUAD (15 Desember 1977 – 11 Mei 1983, Aster Hankam/ABRI (1982 – 11 Mei 1983) ketika Jenderal TNI M. Jusuf menjabat Panglima ABRI/Menhankam.
Berbagai penugasan pernah dijalankannya, seperti dalam operasi penumpasan Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, operasi penumpasan DI/TII di Aceh, dan Operasi Sapta Marga di Sumatera Utara. Saat menjabat Pangdam Iskandar Muda, dia juga bertugas sebagai anggota MPR-RI Fraksi ABRI (1977-1988).
Dia meninggal dunia di usia 90 tahun pada 8 November 2018 di kediamannya, Jakarta Selatan.
6. Brigjen TNI (Purn) Syarifudin Harahap
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/292/III/2019, tanggal 19 Maret 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, dia digeser dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
Sebelumnya, dia menjabat Direktur Pembinaan Manajemen (Dirbinjemen) Sesko TNI. Dia digeser dari Dirbinjemen Sesko TNI menjadi Staf Khusus KSAD berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/620/VII/2018, tanggal 2 Juli 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dia juga pernah menjabat Staf Ahli Pangdam Iskandar Muda Bidang Hukum dan Humaniter ketika masih berpangkat Kolonel Inf.