Kepala BNN RI Komparasi Kunjungan ke OKANA Greek Organization Against Drugs
loading...
A
A
A
YUNANI - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Petrus Reinhard Golose menyempatkan diri mengunjungi OKANA, Organisasi Yunani yang bertugas menanggulangi permasalahan Narkoba di negara tersebut pada Jumat (25/8/2023).
Kedatangannya disambut hangat oleh Athanasios Theocharis selaku President of OKANA- Greek Organization Against Drugs yang juga menjabat sebagai anggota National Drug Control Planning and Coordinationg Committee.
Kunjungan Kepala BNN RI ke OKANA didampingi oleh Wakil Menteri Kesehatan Yunani Dimitrios, Dubes RI untuk Republik Yunani Y.M. Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan, Anggota Kelompok Ahli BNN RI bidang kerja sama internasional dan Ambassador Harry James Kandou, Direktur PLRKM BNN dr. Amrita Devi dan Direktur Intelijen BNN Brigjen Pol. Ruddi Setiawan.
OKANA merupakan organisasi penanggulangan narkoba di Yunani yang berdiri sejak tahun 1995. Namun, baru pada tahun 2002 Organisasi pelayanan publik terbesar milik pemerintah Yunani tersebut memberikan pelayanan pencegahan dan rehabilitasi Narkoba. Kemudian di tahun 2020, OKANA mulai mengembangkan layanan adiksi dan perilaku adiktif terhadap pecandu alkohol, judi, hingga orang yang ketergantungan pada game atau internet.
OKANA memiliki empat pilar dalam upaya pemberantasan narkoba di Yunani, yakni Pencegahan, Harm Reduction, Terapi, dan Reintegrasi Sosial. Organisasi tersebut miliki 1.439 pegawai yang tersebar di 80 fasilitas rehabilitasi yang menyediakan layanan terapi substitusi, 75 sentra pencegahan, 26 Harm Reduction direct access program dan 11 lokasi program reintegrasi sosial.
Selanjutnya, delegasi Indonesia melanjutkan kunjungan ke Pusat Rehabilitasi OKANA yang menyediakan layanan rawat inap bagi pecandu narkoba serta di dukung oleh profesional multi disiplin. Modalitas terapi yang digunakan sesuai dengan hasil asemen yakni dapat berupa Motivational Interviewing, Motivational Enhancement Therapy, Cognitive Behavior Therapy, dan Proogram Pencegahan Kekambuhan.
Pada akhir kunjungan, BNN RI dan pihak OKANA sepakat untuk melanjutkan kerjasamanya dengan Indonesia dalam bentuk pertukaran informasi terutama dalam bidang pelayanan pecandu Narkotika.
Kedatangannya disambut hangat oleh Athanasios Theocharis selaku President of OKANA- Greek Organization Against Drugs yang juga menjabat sebagai anggota National Drug Control Planning and Coordinationg Committee.
Kunjungan Kepala BNN RI ke OKANA didampingi oleh Wakil Menteri Kesehatan Yunani Dimitrios, Dubes RI untuk Republik Yunani Y.M. Bebeb Abdul Kurnia Nugraha Djundjunan, Anggota Kelompok Ahli BNN RI bidang kerja sama internasional dan Ambassador Harry James Kandou, Direktur PLRKM BNN dr. Amrita Devi dan Direktur Intelijen BNN Brigjen Pol. Ruddi Setiawan.
OKANA merupakan organisasi penanggulangan narkoba di Yunani yang berdiri sejak tahun 1995. Namun, baru pada tahun 2002 Organisasi pelayanan publik terbesar milik pemerintah Yunani tersebut memberikan pelayanan pencegahan dan rehabilitasi Narkoba. Kemudian di tahun 2020, OKANA mulai mengembangkan layanan adiksi dan perilaku adiktif terhadap pecandu alkohol, judi, hingga orang yang ketergantungan pada game atau internet.
OKANA memiliki empat pilar dalam upaya pemberantasan narkoba di Yunani, yakni Pencegahan, Harm Reduction, Terapi, dan Reintegrasi Sosial. Organisasi tersebut miliki 1.439 pegawai yang tersebar di 80 fasilitas rehabilitasi yang menyediakan layanan terapi substitusi, 75 sentra pencegahan, 26 Harm Reduction direct access program dan 11 lokasi program reintegrasi sosial.
Selanjutnya, delegasi Indonesia melanjutkan kunjungan ke Pusat Rehabilitasi OKANA yang menyediakan layanan rawat inap bagi pecandu narkoba serta di dukung oleh profesional multi disiplin. Modalitas terapi yang digunakan sesuai dengan hasil asemen yakni dapat berupa Motivational Interviewing, Motivational Enhancement Therapy, Cognitive Behavior Therapy, dan Proogram Pencegahan Kekambuhan.
Pada akhir kunjungan, BNN RI dan pihak OKANA sepakat untuk melanjutkan kerjasamanya dengan Indonesia dalam bentuk pertukaran informasi terutama dalam bidang pelayanan pecandu Narkotika.
(dsa)