Komisi X Minta Kemendikbud Hentikan Program Organisasi Penggerak

Kamis, 30 Juli 2020 - 20:21 WIB
loading...
Komisi X Minta Kemendikbud Hentikan Program Organisasi Penggerak
Komisi X DPR meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghentikan seluruhnya Program Organisasi Penggerak (POP).Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTAK - Komisi X DPR meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghentikan seluruhnya Program Organisasi Penggerak (POP).

"Menurut saya POP ini kalau tetap dipaksakan, walaupun ada aspirasi, mendingan di-cancel seluruhnya," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Polemik POP Kemendikbud, Kemana Arah Pendidikan Indonesia" di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Dikatakan Huda, sebaiknya anggaran program ini dialihkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan di musim pandemi Covid-19 yang harus dilakukan melalui sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Namun, kata Huda, sejauh ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim tetap menginginkan program ini dilanjutkan. (Baca juga: Komisi X Pertanyakan Kelanjutan Merdeka Belajar Kemendikbud)

"Menurut saya, (POP) dikasih Rp100 miliar juga sudah cukup bagus. Selebihnya kurang lebih sekitar Rp495 miliar mendingan dipakai untuk mensubsidi kuota (internet) dan pembelian smartphone untuk anak-anak peserta didik di daerah-daerah yang mengalami kesulitan menyangkut soal ini," katanya.

Dikatakan politikus PKB ini, POP ini awalnya didesain dalam suasana normal. Karena tiba-tiba ada perubahan situasi pandemi Covid-19 maka wajib hukumnya skemanya diubah dari desain awal yang dirancang dilaksanakan dalam suasana normal. "Awalnya kami dari Komisi X mensetujui ini sebagai program dalam meningkatkan kapasitas guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan," tuturnya. (Baca juga: Bertemu Kemendikbud, KPK Beri Catatan Khusus Terkait POP)

Saat menyetujui anggaran Rp595 miliar, kata Huda, anggaran ini alokasi ini didesain awalnya memang dalam masa normal, tidak dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Menurutnya, sejak awal seluruh anggota Komisi X mempertanyakan bagaimana supaya tidak terjadi gap antara gagasan dengan level operasional, meliputi soal siapa saja organisasi penggerak yang dianggap mempunyai kriteria. Kemudian, mekanismenya seperti apa, serta menyangkut soal bagaimana memperlakukan organisasi yang secara kelembagaan punya satuan pendidikan yang banyak, mulai PAUD- SMA.

"Jadi, memang sejak dari awal Komisi X sudah mempertanyakan soal ini. Dari dua hal tersebut, memang belum ada jawabannya yang cukup jelas dari Kemendikbud, bagaimana skema ini akan dilaksanakan terkait itu supaya tidak ada gap antara gagasan dengan level operasionalnya," katanya.

Berikutnya, soal skema pembiayaan, dari awal Komisi X mendapatkan informasi full dari APBN. "Kami baru dapat informasi melalui rilis dari Kemendikbud disaat ketika ada gelombang protes dari publik yang kuat, lalu ada dua skema tambahan yaitu skema mandiri pembiayaan mandiri dan skema pembiayaan pendampingan," tuturnya.

Dua skema tambahan soal pembiayaan yang dirilis Kemendikbud terakhir, menurut Huda, mungkin bagian dari jalan keluar Kemendikbud ketika dapat protes kuat menyangkut tercantumnya atau diloloskannya dua organisasi atau yayasan yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation. "Tetapi saya mengapresiasi kalau ini sebagai sebuah way out, tapi kalau sebuah kesalahan, kalau memang menurut saya desain awalnya salah, dan kalau menurut saya kalau gak ada protes publik mungkin skemanya tetap satu skema," tuturnya.

Menyangkut soal anggaran karena skemanya normal dengan Rp595 miliar, menurut Huda, jika nanti NU, Muhammadiyah, dan PGRI kemungkinan tidak ikut maka harus ada evaluasi. "Menurut saya POP ini kalau tetap dipaksakan, walaupun ada aspirasi mendingan di-cancel seluruhnya," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)