Sebanyak 2.000 Warga Yogyakarta Dapat Alokasi Program Bantuan Listrik Gratis selama 2023

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:05 WIB
loading...
Sebanyak 2.000 Warga...
Kementerian ESDM terus membangun jaringan listrik menjangkau seluruh daerah dan tempat tinggal rumah tangga, termasuk daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) dengan program listrik perdesaan.
A A A
YOGYAKARTA - Listrik menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat modern. Untuk itu ketersediaan listrik yang cukup, andal, ramah lingkungan serta dengan harga yang terjangkau menjadi perhatian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus melakukan pembangunan jaringan listrik yang menjangkau seluruh daerah dan tempat tinggal rumah tangga, termasuk daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) dengan program listrik perdesaan.

Hal tersebut untuk meningkatkan akses listrik ke seluruh wilayah Indonesia sebagai wujud energi berkeadilan dan pencapaian target Rasio Elektrifikasi (RE) 100%.

Namun masih terdapat rumah tangga tidak mampu belum berlistrik karena tidak sanggup membayar biaya yang harus dikeluarkan untuk menjadi pelanggan PT PLN (Persero), antara lain biaya untuk pemasangan instalasi listrik, biaya Sertifikasi Laik Operasi (SLO), dan Biaya Penyambungan (BP) PT PLN (Persero).

Memahami hal tersebut Kementerian ESDM bersama dengan DPR RI menginisiasi Program Bantuan Pasang Baru Listrik atau disingkat BPBL untuk memberikan bantuan penyambungan listrik kepada rumah tangga (RT) tidak mampu yang belum berlistrik.

Program BPBL tersebut dimulai pada 2022 yang telah berhasil melistriki 80.183 RT. Selanjutnya pada 2023, Kementerian ESDM dengan dukungan dan persetujuan DPR RI kembali melaksanakan program BPBL melalui APBN Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023 dengan sasaran penerima manfaat BPBL di seluruh Indonesia meningkat menjadi 125.000 RT berbanding 80.000 RT pada 2022.

Alokasi kuota BPBL tahun 2023 untuk warga tidak mampu di Yogjakarta meningkat menjadi sebanyak 2.000 rumah tangga penerima manfaat.

Perlu diketahui bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 827 rumah tangga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2022.

“Dengan memiliki akses listrik sendiri, masyarakat penerima manfaat BPBL diharapkan tidak lagi tergantung penyediaan listrik dari tetangga,” kata Sripeni Inten Cahyani, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan dalam keterangan tertulis, Selasa (22/08/2023).

Dari sisi PLN, program BPBL ini tentu dapat menambah jumlah pelanggan PLN dan diharapkan dapat mengurangi susut jaringan dari penarikan-penarikan sambungan dari tetangga yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sambungan listrik yang tidak sesuai dengan kaidah keselamatan ketenagalistrikan tentu sangat berbahaya.

Program BPBL mendapat sambutan positif dan diterima masyarakat dengan rasa syukur dan bahagia. Seperti yang dirasakan dan diungkapkan oleh Giyati (34) sebagai penerima manfaat BPBL tahun 2022.

"Saya sangat senang sekali dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah, adanya pemasangan listrik gratis, listrik dirumah jadi tidak sering padam," ujar Giyati.

Rasa syukur juga diungkapkan oleh Sugeng (47) yang sehari-hari bekerja sebagai petugas bersih-bersih di BPD. Ia selama ini menyalur listrik dari rumah adik untuk menerangi rumah yang ditinggali bersama tiga orang anggota keluarganya.

"Terima kasih kepada pemerintah, berkat BPBL, kami sekeluarga dapat menggunakan listrik secara maksimal dan kapan saja," katanya.

Diharapkan program BPBL ini memberi manfaat masyarakat dapat menikmati listrik untuk kebutuhan sehari-hari, penerangan, komunikasi, televisi, pendidikan, dan untuk kegiatan ekonomi mikro sehingga menjadi pemicu peningkatan ekonomi masyarakat.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Rekomendasi
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Berita Terkini
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Infografis
Inovasi Program Makan...
Inovasi Program Makan Siang Gratis, Berikut Manfaat Susu Ikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved