Optimalkan Pengaduan Online, Kemendagri Berharap Kepercayaan Masyarakat Meningkat
Rabu, 23 Agustus 2023 - 22:14 WIB
loading...
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam LAPOR Goes To Campus (LGTC) di Balairung Rudini Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinagor, Sumedang, Rabu (23/8/2023). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sedang mengoptimalkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Upaya tersebut dilakukan Kemendagri bersama dengan Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam LAPOR Goes To Campus (LGTC). Acara tersebut berlangsung di Balairung Rudini Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinagor, Sumedang, Rabu (23/8/2023).
Yusharto mengatakan, pemerintah tidak bisa menempatkan masyarakat secara pasif hanya sebagai penerima pelayanan, tetapi juga melibatkannya secara aktif dalam proses pelayanan publik. Pengaduan berupa kritik ataupun masukan dari masyarakat dibutuhkan untuk mengetahui apakah kebijakan atau pelayanan publik yang diberikan pemerintah sudah sejalan dengan kebutuhan atau harapan masyarakat.
Baca juga: Turunkan Angka Stunting, BSKDN Kemendagri Bangun Kolaborasi Riset
Saat ini, kata Yusharto, masih banyak masyarakat yang takut untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum ataupun melalui kanal pengaduan. Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia pada September 2020 mendapati ada 69,6% responden yang merasa takut untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Hal tersebut, menurut Yusharto, perlu direspons dengan menyediakan pengelolaan pengaduan yang tepat salah satunya melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
"Melalui aplikasi LAPOR! masyarakat kita berikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, aduan atau permintaan informasi yang bersifat pelayanan publik," katanya.
Yusharto mengatakan, Kemendagri sebagai kordinator, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah telah mengirimkan Surat Edaran Mendagri No 000.9.3.4/3310/SJ kepada seluruh gubernur pada 26 Juni 2023. Surat tersebut menjelaskan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! oleh Pemda Tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam LAPOR Goes To Campus (LGTC). Acara tersebut berlangsung di Balairung Rudini Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinagor, Sumedang, Rabu (23/8/2023).
Yusharto mengatakan, pemerintah tidak bisa menempatkan masyarakat secara pasif hanya sebagai penerima pelayanan, tetapi juga melibatkannya secara aktif dalam proses pelayanan publik. Pengaduan berupa kritik ataupun masukan dari masyarakat dibutuhkan untuk mengetahui apakah kebijakan atau pelayanan publik yang diberikan pemerintah sudah sejalan dengan kebutuhan atau harapan masyarakat.
Baca juga: Turunkan Angka Stunting, BSKDN Kemendagri Bangun Kolaborasi Riset
Saat ini, kata Yusharto, masih banyak masyarakat yang takut untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum ataupun melalui kanal pengaduan. Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia pada September 2020 mendapati ada 69,6% responden yang merasa takut untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Hal tersebut, menurut Yusharto, perlu direspons dengan menyediakan pengelolaan pengaduan yang tepat salah satunya melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
"Melalui aplikasi LAPOR! masyarakat kita berikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, aduan atau permintaan informasi yang bersifat pelayanan publik," katanya.
Yusharto mengatakan, Kemendagri sebagai kordinator, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah telah mengirimkan Surat Edaran Mendagri No 000.9.3.4/3310/SJ kepada seluruh gubernur pada 26 Juni 2023. Surat tersebut menjelaskan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! oleh Pemda Tahun 2022.
Lihat Juga :