Sekjen FUI: Jangan Sampai Indonesia Punya Gubernur Terdakwa

Selasa, 21 Februari 2017 - 15:24 WIB
Sekjen FUI: Jangan Sampai Indonesia Punya Gubernur Terdakwa
Sekjen FUI: Jangan Sampai Indonesia Punya Gubernur Terdakwa
A A A
JAKARTA - Perwakilan massa Forum Umat Islam (FUI) telah bertemu dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017) siang tadi.

Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al-Khaththath mengatakan, telah menyampaikan aspirasi massa kepada anggota DPR.

"Masih banyak delegasi yang mau berbicara, tapi kami dengar Habib Rizieq hadir di depan Gedung DPR makanya pertemuan kami percepat," ucap Khaththath seusai pertemuan. (Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di DPR, Semangat Demonstran Memuncak )

Khaththath melanjutkan, delegasi ormas Islam telah menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi kegelisahan umat kepada Komisi III.

Di antaranya, mendesak agar pemerintah segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama. Tuntutan lainnya, ormas Islam mendesak pemerintah segera menahan dan memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta karena berstatus terdakwa.

"Jangan sampai kita punya gubenur terdakwa, jangan sampai pula ada bupati dan presiden terdakwa. Bisa-bisa negara kita nanti jadi negara kesatuan republik terdakwa," kata Khaththath.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4413 seconds (0.1#10.140)