Jateng Rayakan HUT ke-78, Gus Yasin: Momen Pelurusan Sejarah
loading...
A
A
A
BREBES - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengungkapkan, perayaan HUT Jateng di tahun 2023 kali ini adalah momen pelurusan sejarah. Menurutnya, histori perjuangan Jawa Tengah selaras dengan Republik Indonesia. Yasin mengatakan, sebelumnya Provinsi Jawa Tengah memakai Undang-undang Nomor 10 tahun 1950, tentang Pembentukan Propinsi Djawa Tengah.
Namun menurutnya, hal itu kurang tepat karena wilayah ini telah eksis bersamaan dengan Republik ini berdiri. Yasin menambahkan, sejarah tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah, juga sering diceritakan oleh almarhum ayahnya KH. Maimoen Zubair.
"HUT Jateng kali ini, kita patut mengapresiasi pemerintah pusat yang meluruskan HUT Jateng, semula 15 Agustus, saat ini jadi 19 Agustus tahun 1945. Jateng bersama NKRI jadi perekat," ujarnya, seusai opening ceremony peringatan HUT ke-78 Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023) di Lapangan Timur GOR Adhi Karsa.
Pemprov Jateng tidak lagi memakai UU No 10 1950, Jateng kini memakai UU 11 tahun 2023 sebagai landasan hari jadi. Yasin juga mengatakan, momen ini dapat dijadikan titik tolak menebalkan semangat membangun bangsa. Seperti halnya pemilihan Kabupaten Brebes sebagai tempat perayaan HUT 78 Jateng.
"Kami juga ingin memberi inspirasi bagi UMKM dan warga Brebes bahwa produk mereka layak jual dan optimis hal itu bisa menjadikan warga lepas dari kemiskinan," ujarnya.
Pada rangkaian acara tersebut, juga diresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Halal yang direncanakan menjadi terbesar se-Jateng. Berdiri di sekitar kompleks MAJT Semarang, luas lahan diperkirakan sekitar 4.000 meter persegi dengan kapasitas sembelih lebih dari 10 ekor per-hari.
Lihat Juga: Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku Antar Petani Ini Sukses Kembangkan Budidaya Alpukat
Namun menurutnya, hal itu kurang tepat karena wilayah ini telah eksis bersamaan dengan Republik ini berdiri. Yasin menambahkan, sejarah tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah, juga sering diceritakan oleh almarhum ayahnya KH. Maimoen Zubair.
"HUT Jateng kali ini, kita patut mengapresiasi pemerintah pusat yang meluruskan HUT Jateng, semula 15 Agustus, saat ini jadi 19 Agustus tahun 1945. Jateng bersama NKRI jadi perekat," ujarnya, seusai opening ceremony peringatan HUT ke-78 Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023) di Lapangan Timur GOR Adhi Karsa.
Pemprov Jateng tidak lagi memakai UU No 10 1950, Jateng kini memakai UU 11 tahun 2023 sebagai landasan hari jadi. Yasin juga mengatakan, momen ini dapat dijadikan titik tolak menebalkan semangat membangun bangsa. Seperti halnya pemilihan Kabupaten Brebes sebagai tempat perayaan HUT 78 Jateng.
"Kami juga ingin memberi inspirasi bagi UMKM dan warga Brebes bahwa produk mereka layak jual dan optimis hal itu bisa menjadikan warga lepas dari kemiskinan," ujarnya.
Pada rangkaian acara tersebut, juga diresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Halal yang direncanakan menjadi terbesar se-Jateng. Berdiri di sekitar kompleks MAJT Semarang, luas lahan diperkirakan sekitar 4.000 meter persegi dengan kapasitas sembelih lebih dari 10 ekor per-hari.
Lihat Juga: Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku Antar Petani Ini Sukses Kembangkan Budidaya Alpukat
(bga)