Baru di Era Jokowi Ada Polemik Pangkas Kewenangan Panglima TNI

Selasa, 07 Februari 2017 - 18:46 WIB
Baru di Era Jokowi Ada Polemik Pangkas Kewenangan Panglima TNI
Baru di Era Jokowi Ada Polemik Pangkas Kewenangan Panglima TNI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR‎ Hanafi Rais mengakui polemik‎ pemangkasan kewenangan panglima TNI akibat dari Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) baru pertama kali terjadi, yakni di era Pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).‎

Adapun Permenhan yang menjadi polemik yakni Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara.

Dalam rapat kerja komisi I DPR kemarin, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengeluhkan keberadaan Permenhan itu, karena dia tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka panjang, menengah, hingga pendek baik di Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU).

Menurut Hanafi, peraturan menteri pasti dasarnya adalah peraturan pemerintah yang diturunkan dari Undang-Undang (UU).‎

"Panglima merasa Permen itu tidak dijalankan sesuai semangat undang-undang dalam peraturan pemerintah yang mengatasi permen itu. Sehingga terjadi konflik kewenangan antara Panglima TNI dengan Menteri Pertahanan‎," ujar Hanafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Dirinya pun mengusulkan agar polemik Permenhan itu diselesaikan secara politik, yakni Menhan Ryamizard Ryacudu duduk bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan difasilitasi Komisi I DPR.

Walaupun lanjut dia, penjelasan dari pihak Kementerian Pertahanan atas Permenhan itu sudah rinci. "Karena terus terang selama ini tidak pernah ada masalah, baru periode Pak Jokowi ini, kemudian masalah ini, tadinya laten, tapi kemudian jadi manifes dengan pertemuan kemarin. Karena (Rapat Komisi I DPR) terbuka, dan sebagian diucapkan telah didengarkan oleh publik," kata wakil ketua‎ umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, komisi I DPR tidak menginginkan polemik itu berkepanjangan dan menjadi titik lemah pertahanan negara ini.‎ "Sebaiknya, ada cara yang lebih soft, tidak diumbar ke publik, dan diselesaikan secara baik-baik ketiga stakeholder ini," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4631 seconds (0.1#10.140)