Menakar Peluang Gibran Menjadi Cawapres Jika MK Setujui Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:27 WIB
loading...
Menakar Peluang Gibran...
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka memiliki popularitas dan kedisukaan tinggi berdasarkan hasil survei LSI Denny JA. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Nama Gibran Rakabuming Raka masuk dalam bursa bakal calon wakil presiden (cawapres) yang patut diperhitungkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan syarat umur calon presiden (capres)-cawapres minimal 35 tahun. Berdasarkan hasil survei terbaru LSI Denny JA, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut memiliki popularitas dan kedisukaan paling tinggi dibanding kandidat cawapres lainnya.

Dalam survei yang digelar pada Juli 2023 lalu, LSI Denny JA melakukan simulasi Pilpres 2023 dengan tiga pasangan. Ganjar Pranowo diduetkan dengan Sandiaga Salahuddin Uno, Anies Baswedan berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sedangkan Prabowo Subianto berganti-ganti pasangan cawapres antara Gibran, Erick Thohir, Airlangga Hartarto, dan Muhaimin Muhaimin Iskandar.

Jika Prabowo berpasangan dengan Gibran, maka elektabitasnya sebesar 38,8%; disusul Ganjar-Sandi dengan 33,1%; dan Anies-AHY 16,4%. Pun ketika Prabowo duet dengan Erick Thohir, elektabilitasnya sebesar 38,9%; sementara Ganjar-Sandi 34,4%; dan Anies-AHY 15,8%.

Baca juga: Gibran Siap Pertemukan Relawan dengan Ganjar: Saya Itu Nunggu Perintah

Hasil sedikit berkurang jika Prabowo berpasangan dengan Airlangga Hartarto. Elektabilitas sebesar 37,5%; disusul Ganjar-Sandi 35,9%; dan Anies-AHY 29,2%. Tak jauh berbeda jika Prabowo maju bersama Muhaimin Iskandar, elektabilitas 36,5%; Ganjar-Sandi 36,2%; dan Anies-AHY 20,5%.

"Dari simulasi empat nama di atas, baik dipasangkan dengan Gibran, Erick, Airlangga atau Muhaimin, pasangan Prabowo masih memimpin," kata Direktur Sigi-LSI Denny JA, Ardian Sopa dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/8/2023).

Jika diteliti lebih dalam, kata Ardian Sopa, popularitas Gibran Rakabuming Raka unggul dibandingkan nama-nama cawapres Prabowo lainnya. Tingkat kedikenalan Wali Kota Solo tersebut mencapai 66,5%, disusul Erick Thohir 61,8%; Airlangga Hartarto 52,3%; dan Muhaimin Iskandar 43,1%.

Tak hanya populer, tingkat kedisukaan Gibran juga teratas dengan 82,6%; kemudian di tempat selanjutnya ada Erick Thohir 77,1%; Muhaimin Iskandar 62%; dan Airlangga Hartarto 52,5%.

Baca juga: Gibran Optimistis Elektabilitas Ganjar Naik Setelah Nama Cawapres Diumumkan

"Popularitas Gibran paling tinggi di generasi millenial (usia 22-42 tahun). Kesukaan terhadap Gibran paling tinggi di generasi Z (usia 17-21 tahun)," kata Ardian Sopa.

Asosiasi Gibran dengan Presiden Jokowi, kata Ardian Sopa, juga menjadi sebuah keunggulan tersendiri. Terlebih tingkat kepuasan terhadap Presiden Jokowi di angka yang sangat baik sebesar 80%.

Dari hasil survei itu, menurut Ardian Sopa, maka satu-satunya penghambat Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres hanyalah ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 soal batas umur capres-cawapres. Jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan tuntutan mengubah batas minimal usia ke-35 tahun untuk capres dan cawapres, maka Gibran memiliki kesempatan untuk maju di Pilpres 2024.

Jika nanti MK mengabulkan uji materi UU Pemilu, maka ada beberapa kekuatan yang dimiliki Gibran menjadi cawapres. Pertama, ia satu-satunya wakil dari generasi milenial dalam pertarungan Pilpres 2024. Sementara generasi milenial dan generasi Z yang mempunyai hak pilih saat ini jumlahnya mencapai 47,7%.

Kedua, kata Ardian Sopa, gibran juga paling terasosiasi dengan Jokowi yang approval ratingnya (tingkat kepuasan publik) sangat tinggi 80%, sehingga Gibran dan pasangannya yang akan mendapatkan Jokowi Effect.

"Pendaftaran pilpres akan terjadi pada tanggal 19 Oktober-25 November 2023. Tersedia tiga bulan waktu tersisa sejak saat ini untuk sebuah momen, Gibran satu-satunya wakil dari generasi milenial yang sah menjadi cawapres atau tidak sama sekali," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Gugatan Bonatua Soal...
Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan
Rekomendasi
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved