Perpres Gugus Tugas TPPO: Menko Polhukam Ketua I, Kapolri Ketua Harian

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 16:42 WIB
loading...
Perpres Gugus Tugas...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden Jokowi menerbitkan peraturan mengenai perubahan susunan Pimpinan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam Perpres tersebut, Ketua Harian dijabat Kapolri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menerbitkan peraturan mengenai perubahan susunan Pimpinan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam perpres tersebut, Ketua Harian dijabat Kapolri .

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas TPPO. Perpres ditetapkan pada 10 Agustus 2023.

"Bahwa untuk mengefektifkan dan menjamin pelaksanaan langkah pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang selama ini dilaksanakan oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana diatur dalam peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi," dikutip pada pertimbangan perpres tersebut, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Tindak Pidana Penjualan Orang: Merosotnya Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Dalam Perpres tersebut, ketentuan Pasal 6 diubah yakni Ketua I dijabat oleh Menko Polhukam, Ketua II Menko PMK, dan Ketua Harian Kapolri.

Berikut ini isi Pasal 6:

Pimpinan Gugus Tugas Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 terdiri atas :
a. Ketua I : Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan Keamanan
b. Ketua II : Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
c. Ketua Harian : Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
d. Anggota :
1. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2. Menteri Dalam Negeri
3. Menteri Luar Negeri
4. Menteri Keuangan
5. Menteri Agama
6. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
7. Menteri Perhubungan
8. Menteri Ketenagakerjaan
9. Menteri Sosial
10. Menteri Kesehatan
11. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
12. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
13. Menteri Komunikasi dan Informatika
14. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
15. Menteri Pemuda dan Olahraga
16. Menteri Kelautan dan Perikanan
17. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
18. Panglima TNI
19. Kepala Badan Intelijen Negara
20. Jaksa Agung
21. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
22. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
23. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
24. Kepala Badan Keamanan Laut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Anggap Kapolri Sahabat,...
Anggap Kapolri Sahabat, Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Ini Rival
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
Spanyol 2010 vs 2026:...
Spanyol 2010 vs 2026: Dari Tiki-Taka Menuju Era Baru La Furia Roja
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
Berita Terkini
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved