Jaksa KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Judi Pakai Uang Suap

Rabu, 09 Agustus 2023 - 19:05 WIB
loading...
Jaksa KPK Kantongi Bukti...
JPU pada KPK Wawan Yunarwanto memastikan, pihaknya telah mengantongi bukti Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) bermain judi di Singapura dan Filipina. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto memastikan, pihaknya telah mengantongi bukti Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) bermain judi di Singapura dan Filipina. Selain itu menggunakan uang hasil suap proyek pengadaan barang dan jasa.

Hal ini ditegaskan Wawan setelah tim jaksa KPK menghadirkan dua orang saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe, hari ini. Kedua saksi tersebut yakni pihak swasta, Dommy Yamamoto dan Jemmy Yamamoto.

"Perlu kami sampaikan, bukti kami, kenapa kami kemudian menghadirkan dua orang yang melayani judi di Singapura, kami punya bukti bahwa uang-uang dipakai judi ada hubungannya dengan proyek," kata Jaksa Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

"Uang suap itu kemudian dijadikan modal untuk berjudi di singapura. jadi tidak benar kalau ini dikatakan pidana umum. itu yang kami tegaskan," sambung Wawan.

Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Miliaran Diduga untuk Lukas Enembe Judi di Manila

Wawan menguraikan bahwa ada bukti transfer dari rekening penampung uang dugaan suap dan gratifikasi atas nama Agus Parlidungan yang digunakan untuk kegiatan judi Lukas Enembe di Singapura dan Manila. Menurut Wawan, ada perputaran uang suap dan gratifikasi Lukas yang mengalir untuk judi.

"Kami punya buktinya ini, bukti transfer uang, melalui rekening penampung atas nama Agus Parlindungan Tambunan. nah rekening inilah yang digunakan Dommy Yamamoto menampung duit-duit yang kemudian digunakan untuk berjudi di Singapura dan Filipina," bebernya.

Sebelumnya, fakta sidang mengungkap adanya aliran uang berjumlah puluhan miliar rupiah untuk Lukas Enembe main judi di Singapura dan Manila, Filipina. Aliran uang tersebut terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Dommy Yamamoto yang dibacakan tim jaksa KPK, hari ini.

"Keterangan saudara di BAP nomor 44, di sini saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing SGD," ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan BAP Dommy.

Dari BAP tersebut terungkap bahwa Lukas kerap menukarkan uang rupiah menjadi Dollar Singapura lewat Dommy. Dommy menerima aliran uang dari rekening Agus Parlindungan. Kemudian, sebagian uang itu dialokasikan untuk Lukas main judi di Manila.

Lukas mengakui, pernah bermain judi di Singapura dan Manila. Namun, ia menekankan bahwa kedatangannya ke Singapura lebih banyak untuk berobat daripada bermain judi.

"Ya Pak Ketua Hakim yang saya hormati, dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," ucap Lukas kepada majelis hakim.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved