Bawaslu Laporkan KPU ke DKPP, Rahmat Bagja: Ini Benar Memang Ada Masalah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) melaporkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut buntut dari terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang tak kunjung diberikan secara terbuka.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan laporan tersebut bukan hanya sekadar formalitas. “Ini bukan formalitas, ini benar memang ada masalah. Kita enggak akan mungkin laporin masalah ini, kalau tidak selesai secara informal,” kata Bagja kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Bagja menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi yang cukup intens dengan KPU. Namun, persoalan tersebut tak kunjung selesai baik secara formal maupun informal.
“Kemudian sudah berkirim surat kan baik informal maupun formal telah dilakukan,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak menyangkut terhadap persoalan satu orang saja. “Kan ada jawaban dari Pak Ketua KPU, dan persoalan ini kan bukan persoalan hanya satu person ya. Tapi juga kesepakatan mungkin juga dalam pertimbangan pleno dan lain-lain,” kata Bagja.
Selain itu, Bagja juga mengatakan telah menyerahkan ke DKPP untuk menindaklanjuti terhadap laporan yang telah dilayangkan tersebut. “Kami pada saat ini ada persoalan di lapangan yang kemudian akses itu tidak diberikan, ini juga ada teman-teman beberapa yang menyatakan 'oh kami memberikan akses'. Oh itu enggak, tanya saja teman-teman di lapangan kami, Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di lapangan,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan laporan tersebut bukan hanya sekadar formalitas. “Ini bukan formalitas, ini benar memang ada masalah. Kita enggak akan mungkin laporin masalah ini, kalau tidak selesai secara informal,” kata Bagja kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Bagja menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi yang cukup intens dengan KPU. Namun, persoalan tersebut tak kunjung selesai baik secara formal maupun informal.
“Kemudian sudah berkirim surat kan baik informal maupun formal telah dilakukan,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa laporan tersebut tidak menyangkut terhadap persoalan satu orang saja. “Kan ada jawaban dari Pak Ketua KPU, dan persoalan ini kan bukan persoalan hanya satu person ya. Tapi juga kesepakatan mungkin juga dalam pertimbangan pleno dan lain-lain,” kata Bagja.
Selain itu, Bagja juga mengatakan telah menyerahkan ke DKPP untuk menindaklanjuti terhadap laporan yang telah dilayangkan tersebut. “Kami pada saat ini ada persoalan di lapangan yang kemudian akses itu tidak diberikan, ini juga ada teman-teman beberapa yang menyatakan 'oh kami memberikan akses'. Oh itu enggak, tanya saja teman-teman di lapangan kami, Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di lapangan,” tandasnya.
(rca)