Tok! MA Ubah Putusan Ricky Rizal dari 13 Tahun Jadi 8 Tahun

Selasa, 08 Agustus 2023 - 18:59 WIB
loading...
Tok! MA Ubah Putusan...
Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengubah hukuman Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara, Selasa, (8/8/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah hukuman Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara. Atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023).

"Nomor perkara 814K/pid/2023 terdakwa Ricky Rizal Wibowo putusan Pengadilan Negeri (PN) pidana penjara 13 tahun, Pengadilan Tinggi (PT) menguatkan, pemohon kasasi penuntut umum dan terdakwa amar putusan tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan Pidana menjadi pidana penjara menjadi 8 tahun," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.

Baca juga: MA Ubah Putusan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Dalam mengadili perkara ini, MA menurunkan lima hakim. Suhadi terpilih sebagai Ketua Hakim, dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes.

Sobandi mengatakan, sidang hari ini digelar secara tertutup, yang dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB Terdakwa juga tidak hadir dalam sidang kasasi tersebut.

Diketahui, selain Ferdy Sambo, terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo telah mengajukan kasasi ke MA pada Mei lalu. Kasasi diajukan setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Putusan banding Majelis Hakim PT DKI menguatkan vonis hakim PN Jakarta Selatan. Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved