Bareskrim: Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Semua Transaksi Keuangan

Selasa, 08 Agustus 2023 - 13:49 WIB
loading...
Bareskrim: Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Semua Transaksi Keuangan
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam pemeriksaan itu, Panji Gumilang mengakui bahwa bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan.

"Jadi kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).



Whisnu juga menyebut dalam proses pemeriksaan, Panji Gumilang tidak membantah terkait adanya indikasi praktik TPPU.

"Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau," jelas Whisnu.

Di sisi lain, Panji Gumilang menggunakan rekening pribadinya untuk menerima seluruh dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Hal itu diketahui dalam proses penyelidikan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Bahwa rekening pribadi PG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," ucap Whisnu.

Whisnu menyebut bahwa ratusan rekening Panji Gumilang menerima dana dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pendapatan yayasan.

"Kami menduga ada dugaan terkait tindak pidana yayasan dimana rekening PG yang jumlahnya ratusan digunakan untuk menerima dana BOS juga menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami," tutur Whisnu.

Oleh karena itu, Whisnu menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan gelar perkara kasus TPPU Panji Gumilang pada pekan ini. Hal itu akan mengarah ke peningkatan status ke tahap penyidikan.



"Dan mungkin dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan ke proses penyidikan. Namun itu masih menunggu hasil gelar perkara yang akan kami laksanakan minggu ini," papar Whisnu.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2442 seconds (0.1#10.140)