Bareskrim: Panji Gumilang Akui Bertanggung Jawab Semua Transaksi Keuangan
Selasa, 08 Agustus 2023 - 13:49 WIB
loading...
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam pemeriksaan itu, Panji Gumilang mengakui bahwa bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan.
"Jadi kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Geledah Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Sita 31 Barang Bukti Terkait Panji Gumilang
Whisnu juga menyebut dalam proses pemeriksaan, Panji Gumilang tidak membantah terkait adanya indikasi praktik TPPU.
"Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau," jelas Whisnu.
Di sisi lain, Panji Gumilang menggunakan rekening pribadinya untuk menerima seluruh dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Hal itu diketahui dalam proses penyelidikan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Bahwa rekening pribadi PG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," ucap Whisnu.
"Jadi kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Geledah Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Sita 31 Barang Bukti Terkait Panji Gumilang
Whisnu juga menyebut dalam proses pemeriksaan, Panji Gumilang tidak membantah terkait adanya indikasi praktik TPPU.
"Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau," jelas Whisnu.
Di sisi lain, Panji Gumilang menggunakan rekening pribadinya untuk menerima seluruh dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Hal itu diketahui dalam proses penyelidikan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Bahwa rekening pribadi PG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," ucap Whisnu.
Lihat Juga :