Ternyata Ini Alasan Gus Dur Bubarkan Departemen Penerangan, Langkah Awal Kebebasan Berpendapat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melakukan sejumlah gebrakan di awal kepemimpinannya pada 1999. Salah satunya membubarkan Departemen Penerangan yang telah dibentuk sejak Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 1945.
Departemen Penerangan merupakan cikal bakal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang saat ini dipimpin oleh Budi Arie Setiadi. Mengutip sejarah di situs resmi Kementerian Kominfo, di awal pembentukannya, lembaga ini berfungsi menjalankan kebijakan, pola, dan pedoman penerangan dengan tujuan membela dan mempertahankan kemerdekaan; mengajak rakyat turut serta mempertahankan dan mengisi kemerdekaan; dan memperkenalkan Republik Indonesia di dan ke luar negeri.
Selama periode 1959-1965, Departemen Penerangan menyelenggarakan penerangan melalui media penerangan antara lain radio, film, toestel dan foto, percetakan, kendaraan, mesin stensil, dan mesin ketik. Sejak 1966, salah satu tugas pokoknya mengarahkan pendapat umum agar terbentuk dukungan, kontrol, dan partisipasi sosial yang positif terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Sejak saat itu, mulai banyak media-media swasta yang kredibel memberikan fakta terbungkam oleh aturan yang ditetapkan departemen era Orde Baru ini.
Setelah 32 tahun Orde Baru berkuasa dengan menggunakan sistem politik yang represif dan otoriter, KH Abdurrahman Wahid muncul menggantikan kekuasaan sebelumnya di kala kondisi sosial Indonesia karut-marut.
Salah satu kebijakan yang cukup populer dicanangkan Gus Dur adalah membubarkan Departemen Penerangan.
Dilansir dari karya tulis "Reformasi Birokrasi: Kebijakan Abdurrahman Wahid Mengenai Pembubaran Departemen Penerangan dan Departemen Sosial" Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), pengendalian informasi dari Departemen Penerangan memiliki pendekatan yang bersifat otoriter dan kebiasaan memeras uang dari penerbit media yang telah mengakar.
Gus Dur juga menilai bahwa departemen ini masih memiliki unsur-unsur Orde Baru yang kuat. Pembubarannya merupakan langkah awal kebebasan berpendapat bagi masyarakat.
Hal itu dikarenakan selama Orde Baru, Departemen Penerangan telah menjadi alat untuk menekan kebebasan berekspresi dan berpendapat media massa, sehingga membuat kebebasan pers dalam negeri hilang. Padahal dalam negara demokrasi, kebebasan pers dianggap sebagai salah satu pilar pascareformasi politik 1998.
Untuk mengatur opini media supaya tidak menjadi masalah baru nantinya, Gus Dur lantas membuat Badan Informasi Komunikasi Nasional (BIKN) melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1999 sebagai gantinya. Kementerian baru bentukan Gus Dur ini bertugas untuk membangun pelayanan informasi dan komunikasi nasional sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
Lihat Juga: Dua Jenderal Kopassus Paling Disegani Ini Sangat Dekat dengan Gus Dur, Kini Ikuti Jejaknya Jadi Presiden
Departemen Penerangan merupakan cikal bakal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang saat ini dipimpin oleh Budi Arie Setiadi. Mengutip sejarah di situs resmi Kementerian Kominfo, di awal pembentukannya, lembaga ini berfungsi menjalankan kebijakan, pola, dan pedoman penerangan dengan tujuan membela dan mempertahankan kemerdekaan; mengajak rakyat turut serta mempertahankan dan mengisi kemerdekaan; dan memperkenalkan Republik Indonesia di dan ke luar negeri.
Selama periode 1959-1965, Departemen Penerangan menyelenggarakan penerangan melalui media penerangan antara lain radio, film, toestel dan foto, percetakan, kendaraan, mesin stensil, dan mesin ketik. Sejak 1966, salah satu tugas pokoknya mengarahkan pendapat umum agar terbentuk dukungan, kontrol, dan partisipasi sosial yang positif terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Sejak saat itu, mulai banyak media-media swasta yang kredibel memberikan fakta terbungkam oleh aturan yang ditetapkan departemen era Orde Baru ini.
Setelah 32 tahun Orde Baru berkuasa dengan menggunakan sistem politik yang represif dan otoriter, KH Abdurrahman Wahid muncul menggantikan kekuasaan sebelumnya di kala kondisi sosial Indonesia karut-marut.
Salah satu kebijakan yang cukup populer dicanangkan Gus Dur adalah membubarkan Departemen Penerangan.
Alasan Gus Dur Bubarkan Departemen Penerangan
Langkah pembubaran Departemen Penerangan oleh Gus Dur ini dikarenakan dirinya memiliki pandangan bahwa departemen tersebut tidak membawa banyak manfaat dan cenderung merugikan.Dilansir dari karya tulis "Reformasi Birokrasi: Kebijakan Abdurrahman Wahid Mengenai Pembubaran Departemen Penerangan dan Departemen Sosial" Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), pengendalian informasi dari Departemen Penerangan memiliki pendekatan yang bersifat otoriter dan kebiasaan memeras uang dari penerbit media yang telah mengakar.
Gus Dur juga menilai bahwa departemen ini masih memiliki unsur-unsur Orde Baru yang kuat. Pembubarannya merupakan langkah awal kebebasan berpendapat bagi masyarakat.
Hal itu dikarenakan selama Orde Baru, Departemen Penerangan telah menjadi alat untuk menekan kebebasan berekspresi dan berpendapat media massa, sehingga membuat kebebasan pers dalam negeri hilang. Padahal dalam negara demokrasi, kebebasan pers dianggap sebagai salah satu pilar pascareformasi politik 1998.
Untuk mengatur opini media supaya tidak menjadi masalah baru nantinya, Gus Dur lantas membuat Badan Informasi Komunikasi Nasional (BIKN) melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1999 sebagai gantinya. Kementerian baru bentukan Gus Dur ini bertugas untuk membangun pelayanan informasi dan komunikasi nasional sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
Lihat Juga: Dua Jenderal Kopassus Paling Disegani Ini Sangat Dekat dengan Gus Dur, Kini Ikuti Jejaknya Jadi Presiden
(abd)