Naikkan Biaya Urus STNK dan BPKB, Pemerintah Dinilai Panik

Rabu, 04 Januari 2017 - 18:51 WIB
Naikkan Biaya Urus STNK dan BPKB, Pemerintah Dinilai Panik
Naikkan Biaya Urus STNK dan BPKB, Pemerintah Dinilai Panik
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai panik karena ‎takut ‎tidak memiliki anggaran untuk mempertahankan pemerintahannya, dengan cara menaikkan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).‎

Maka itu, kebijakan pemerintah yang menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat itu dikritik Wakil Ketua Komisi III DPR,, Desmond Junaidi Mahesa.

Menurut Desmond, kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB yang mencapai dua hingga tiga kali lipat itu memberatkan masyarakat golongan menengah ke bawah.

"‎Kalau kondisi hari ini, jangankan sekian persen, 20 persen saja memberatkan, apalagi 100 persen, 300 persen," ujar Desmond saat dihubungi wartawan, Rabu (4/1/2017).

Dia berpendapat, kebijakan yang bakal diterapkan pada 6 Januari 2017 secara nasional itu mengindikasikan bahwa pemerintah gagal mengelola pembangunan yang ada.

"‎Bahasa lainnya pemerintahan ini panik, takut enggak punya duit agar bisa pemerintah ini bertahan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ini.

Selain itu, dia menilai sejumlah janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat kampanye Pilpres 2014 silam bohong, jika dilihat dari kebijakan menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB itu.

"Realitanya begitu, agak susah komentarin hari ini yang lebih-lebih, tinggal tunggu apa reaksi masyarakat atas kebijakan ini, mudah-mudahan masyarakat enggak terlalu reaktif," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6866 seconds (0.1#10.140)