Laksamana Yudo: Jangan Terus Menuduh TNI Produk Orde Baru

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 13:42 WIB
loading...
Laksamana Yudo: Jangan Terus Menuduh TNI Produk Orde Baru
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar semua pihak berhenti melayangkan tuduhan bahwa TNI merupakan produk orde baru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar semua pihak berhenti melayangkan tuduhan bahwa TNI merupakan produk Orde Baru. Terlebih pihaknya terbuka dan tidak menutupi segala kasus yang terjadi.

"Jadi jangan selalu bilang produk Orde Baru, kita semuanya produk Orde Baru. Kita akui atau tidak, produk Orde Baru semuanya. Karena memang saat itu kita lalui semua. Jadi jangan terus menuduh TNI ini produk Orde Baru," kata Yudo saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

"Semua produk Orde Baru, ayo kita akui atau tidak. Tentunya kita sudah berubah sesuai keputusan politik pemerintah. Kita sudah berubah, berubah, dan berubah. Kalau nggak percaya. Yo ayo, datang ke TNI. Kami pun juga tidak tertutup untuk itu. Untuk berdiskusi, berkoordinasi, bersilaturahmi," sambungnya.



Bahkan Yudo merasa jika dibandingkan dengan zaman dahulu, TNI sudah sangat berbeda. "Kami sekarang ini sudah terbuka. Jauh dibanding dengan zaman-zaman dulu, kami sudah generasi-generasi penerus. Kami juga nggak begitu tahu tentang Orde Baru karena saya hanya mengikuti dulu. Karena saya masih junior dan kita semuanya. Sekarang kita semuanya menjadi pemimpin. Tentunya kita semua akan tunduk pada keputusan politik pemerintah," sambungnya.



Pernyataan tersebut diungkap Yudo untuk menegaskan tidak ada pembebasan hukum atau impunitas jika anggotanya terlibat suatu kasus dan masuk peradilan militer. Termasuk pada kasus suap proyek yang melibatkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi, dan Koorsmin Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto.

Yudo menjelaskan, setelah kasus dugaan korupsi dua prajurit aktif itu ditangani Puspom TNI, muncul stigma bahwa keduanya dapat terbebas dari jerat hukum. Yudo pun membantah hal tersebut, dan meminta jika ada temuan untuk dibuktikan. "Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa silakan," kata Yudo.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)