Ridwan Kamil Pastikan Pesantren Al Zaytun Tak Akan Dibubarkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak akan dibubarkan. Meskipun saat ini pimpinannya Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaaan agama.
Hal tersebut diungkap setelah Ridwan Kamil selesai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Jadi sifatnya tidak akan dibubarkan, karena ada 5.000-an siswa yang sedang bersekolah dan itu anak-anak bangsa yang punya hak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," kata Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Namun, kata Ridwan, para tenaga pendidik tetap akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama (Kemenag) perihal kurikulum pembelajaran. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu pun menegaskan proses hukum kepada pimpinan pondok pesantren akan tetap berjalan.
"Sehingga proses pesantren berjalan, urusan hukum pribadi yang bersangkutan juga berjalan. Saya kira itu, secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," ucapnya.
Lihat Juga: Catatan Blusukan Ridwan Kamil di Jakarta: Dikerubungi Emak-emak, Gendong Warga, hingga Dolan Gang Sempit
Hal tersebut diungkap setelah Ridwan Kamil selesai melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Jadi sifatnya tidak akan dibubarkan, karena ada 5.000-an siswa yang sedang bersekolah dan itu anak-anak bangsa yang punya hak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," kata Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Namun, kata Ridwan, para tenaga pendidik tetap akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama (Kemenag) perihal kurikulum pembelajaran. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu pun menegaskan proses hukum kepada pimpinan pondok pesantren akan tetap berjalan.
"Sehingga proses pesantren berjalan, urusan hukum pribadi yang bersangkutan juga berjalan. Saya kira itu, secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," ucapnya.
Lihat Juga: Catatan Blusukan Ridwan Kamil di Jakarta: Dikerubungi Emak-emak, Gendong Warga, hingga Dolan Gang Sempit
(cip)