Panji Gumilang Ditahan, Partai Perindo: Tata Ulang Kurikulum Al-Zaytun Sesuai Syariat Islam
Rabu, 02 Agustus 2023 - 15:55 WIB
loading...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Terbaru, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Menanggapi ini, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad menyampaikan perlu ada langkah untuk menata dan membina Pondok Pesantren Al-Zaytun setelah ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka.
Sebab, mau bagaimanapun, Ponpes Al-Zaytun cukup memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. "Agar proses belajar mengajar yang dilakukan sesuai dengan kurikulum nasional yang diberlakukan dan sekaligus juga sesuai dengan syariat Islam," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Selain menata ulang kurikulum, lanjut Abdul, harus ada perombakan kepengurusan yang baru agar berjalan efektif. "Sehingga baik yang terkait dengan konten pendidikan maupun yang terkait dengan sistem pembinaan para santri itu tetap bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Breaking News: Panji Gumilang Ditahan Bareskrim Polri
Menanggapi ini, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad menyampaikan perlu ada langkah untuk menata dan membina Pondok Pesantren Al-Zaytun setelah ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka.
Sebab, mau bagaimanapun, Ponpes Al-Zaytun cukup memberikan kontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. "Agar proses belajar mengajar yang dilakukan sesuai dengan kurikulum nasional yang diberlakukan dan sekaligus juga sesuai dengan syariat Islam," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Selain menata ulang kurikulum, lanjut Abdul, harus ada perombakan kepengurusan yang baru agar berjalan efektif. "Sehingga baik yang terkait dengan konten pendidikan maupun yang terkait dengan sistem pembinaan para santri itu tetap bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Breaking News: Panji Gumilang Ditahan Bareskrim Polri
Lihat Juga :