Kronologi Terbongkarnya Pemalsuan Cap Keimigrasian untuk Selundupkan Manusia

Rabu, 02 Agustus 2023 - 10:42 WIB
loading...
A A A
Lantas, sambung Surya, kecurigaan muncul karena adanya kejanggalan perjalanan internasional yang dilakukan pada saat pembatasan perjalanan internasional akibat pandemi Covid-19. Karena adanya kecurigaan itu, pihak Kedubes Amerika Serikat berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Ditjen Imigrasi lalu menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil para WNI yang diduga memiliki cap keimigrasian palsu. Dari keterangan para korban, didapati pengakuan bahwa mereka direkrut oleh ODG yang dikenalnya melalui media sosial dengan mengatasnamakan PT MCP.

"ODG sempat menghilang jadi pemeriksaan tidak bisa kami lakukan. Akhirnya ODG dicegah ke luar negeri melalui Surat Keputusan Nomor IMI.5-1307.GR.03.02 TAHUN 2022 tanggal 03 November 2022," kata Surya.

Petugas imigrasi kemudian mendapatkan informasi bahwa ODG bakal pergi ke Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didapatkan alat bukti yang cukup, penyidik imigrasi kemudian menetapkan ODG sebagai tersangka.

"Dan melakukan penahanan terhadapnya di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu. ODG beroperasi dengan cara menawarkan jasa pengurusan Visa Amerika Serikat melalui WhatsApp Facebook, Grup Pencari Kerja," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Rekomendasi
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved