Ditetapkan Tersangka, Panji Gumilang Siapkan Sejumlah Langkah Hukum
Rabu, 02 Agustus 2023 - 10:32 WIB
loading...
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tengah mempersiapkan langkah hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tengah mempersiapkan langkah hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Panji melalui kuasa hukum akan melakukan praperadilan hingga penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pengacara Panji Gumilang, M Ali Syaifuddin. Ali menyebut masih ada langkah lainnya meski Panji berstatus sebagai tersangka.
"Baru tersangka, masih ada proses hukum," kata Ali saat dihubungi wartawan, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS, Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
Ali menyebut pihaknya bakal melakukan upaya hukum seperti prapradilan hingga penangguhan penahanan jika pada akhirnya Panji dilakukan penahanan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pengacara Panji Gumilang, M Ali Syaifuddin. Ali menyebut masih ada langkah lainnya meski Panji berstatus sebagai tersangka.
"Baru tersangka, masih ada proses hukum," kata Ali saat dihubungi wartawan, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS, Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
Ali menyebut pihaknya bakal melakukan upaya hukum seperti prapradilan hingga penangguhan penahanan jika pada akhirnya Panji dilakukan penahanan.
Lihat Juga :