Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dikirimi Karangan Bunga 'Selamat Memasuki Pekarangan Tetangga'

Senin, 31 Juli 2023 - 22:55 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Alexander...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendapat kiriman karangan bunga bertuliskan Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga. FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Alexander Marwata mendapat kiriman empat karangan bunga dari orang tidak dikenal, beberapa hari lalu. Karangan bunga tersebut bertuliskan 'Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga'.

"Terkait karangan bunga, ya saya berterima kasih mendapat dukungan karena ucapannya kan 'Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga'," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Alex berterima kasih kepada orang yang mengirimkan karangan bunga untuk pimpinan KPK. Ia merasa karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dari masyarakat untuk upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.



"Nah itu kan dukungan kan. Selamat kok, tujuannya kan selamat, itu kan dukungan buat upaya-upaya pimpinan yang kebetulan ditujukan ke saya, saya kan mewakili pimpinan, saya kan enggak bicara sendiri, ini kan bicara kolektif kolegial," ucapnya.

Pimpinan KPK dua periode tersebut berharap karangan bunga tersebut dapat memacu lembaga antirasuah untuk bisa bekerja lebih baik lagi dalam pemberantasan korupsi. Ia merasa karangan bunga tersebut bukan teror atau ancaman melainkan dukungan.

"Jadi ya saya anggap itu bukan suatu teror dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan. Ya bisa saja kan masyarakat yang mendukung KPK. Saya tidak menuduh siapa-siapa," ujarnya.

"Jadi apakah terpengaruh saya? Ya sejauh ini sih enggak terpengaruh dengan itu. Sekali lagi, saya masih berpikir positif apa yang dilakukan dan dikerjakan KPK itu adalah sesuatu yang baik buat negara ini," kata Alex.

Baca juga: KPK Ngaku Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka: Mohon Dimaafkan

Untuk diketahui, Alexander Marwata mendapat kiriman karangan bunga setelah KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelimanya adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA); Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto (ABC). Kemudian, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

KPK kemudian menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan diproses hukum oleh KPK. Ketiga tersangka penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi tersebut sudah ditahan KPK.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved